Berita Sumut

Sekda Siantar Diperiksa Polisi Sekaitan OTT BPKAD

Faeza
Mtc/net
MATATELINGA, Medan:  Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (23/7/2019). Budi diperiksa terkait pengembangan penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar.


[adx]






Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang mengenakan baju dinas Aparat Sipil Negara (ASN) berwarna kuning. Dia datang mengendarai mobil kijang inova warna hitam Bk 610 NR. Tiba di Polda Sumut dia langsung ke gedung Ditkrimsus Polda Sumut.


Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama, membenarkan pemeriksaan Budi Utari. Namun Rony mengaku Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemotongan intensif di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar.


"Statusnya masih saksi," kata Rony, Selasa sore.


Rony menegaskan, bisa saja Sekda Kota Pematangsiantar itu dipanggil kembali jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya.


"Tergantung perkembangan penyidikan, bila memang yang bersangkutan dipanggil lagi untuk diperiksa pasti kita panggil lagi, begitu juga statusnya. Tapi untuk sekarang statusnya masih saksi," ucap dia.





[adx]



Untuk Wali Kota Pematangsiantar  Hefriansyah, sebut dia akan dipanggil penyidik pada pekan depan. Pemeriksaan orang nomor satu di Siantar ini juga masih terkait dengan OTT di Kantor BPKAD Pematangsiantar.


"Minggu depan, kita menjadwalkan hari Senin," kata dia.


Budi Utari yang sempat diwawancarai wartawan tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media.


"Iya saya sedang diperiksa ini, nanti saja usai pemeriksaan kita lanjuti lagi," katanya


Sebelumnya masih dalam kaitan kasus ini, pada Jumat (19/7) lalu, Polda Sumut melakukan penggeledahan kedua kali di kantor yang berada di Jalan Merdeka No. 8 Pematangsiantar itu. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Beberapa dokumen diamankan sebagai barang bukti. 


[adx]






Diketahui, penyidik Ditrekrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/7/2019).


Polisi menetapkan Erni Zendrato Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematang Siantar, dan  Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka dalam kasus tersebut.  (mtc/amr)


Penulis
: Amrizal
Editor
: faeza
Tag:Matatelingamatatelinga.commatatelinga comOTTOTT BPKAD SiantarOTT POldaPolda sumutSekda siantar diperiksa polisiTerkiniTravelokablibli

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.