Yaqin menjelaskan, razia itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Usai diamankan ke 10 orang yang bukan suami istri ini diboyong ke Polsek Patumbak untuk dilakukan penyelidikan dan pembinaan.
"Selain dibina, mereka juga harus membuat pernyataan sebelum dikembalikan kepada masing-masing keluarganya. Begitu juga kita akan berkoordinasi kepada pemilik penginapan agar tidak menerima tamu tanpa dilengkapi dengan dokumen nikah yang sah," pungkasnya. (Mtc)