Berita Sumut

Sidang Lanjutan Pembunuhan Berlangsung "Ricuh"

Administrator
Matatelinga - Medan, Keluarga korban yang mengikuti persidangan tersebut acap memaki-maki terdakwa. Dalam sidang beragendakan pembelaan (pledoi) yang di gelar di ruang Cakra II PN Medan itu,

Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap dua wanita paruh baya dengan terdakwa Sarbjit Singh alias Rocky, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, berakhir ricuh antara keluarga korban dengan terdakwa.

"Pembunuh kau (tedakwa), cocok dihukum mati saja kau. Dasar pembunuh," teriak keluarga korban yang didominasi kaum ibu-ibu.

Melihat kejadian itu, petugas kepolisian yang bersenjata lengkap sudah, langsung mengamankan sidang Rocky, dan membawa terdakwa kembali ke dalam sel tahanan PN Medan. Namun keluarga korban tetap ikut mengejar terdakwa yang dikawal polisi.

Sebelumnya, pada persidangan hari itu. Rocky melalui penasehat hukum terdakwa Drs H M Amri SH. meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan keadilan kepada terdakwa atas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman seumur hidup.

"Kami hanya meminta kepada majelis hakim agar mengambil dan menjatuhkan putusan yang seringan-ringan dan yang benar-benar berangkat dari hati nurani," ucap Amri membacakan pledo terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai Agustinus, SH.

Setelah mendengarkan pledoi terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga Rabu 19 Maret, dengan agenda vonis tuntutan kepada terdakwa.

(Adm)

Tag:BanjirjambretkorupsiMedanpenyiksaan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.