kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digitalbanyak pemain mulai membahas pola digital terbaru malam inikomunitas online ramai membicarakan perubahan ritme permainan moderntren hiburan digital kini semakin dekat dengan anak mudapola baru dalam permainan membuat banyak orang penasarankomunitas digital kini ramai membahas ritme permainan malam hariiboslotpengalaman bermain modern membuat banyak orang kembali penasaransistem hiburan baru membuat komunitas online semakin aktifdunia virtual modern membawa sensasi bermain lebih intensbanyak anak muda kini menikmati hiburan digital interaktif modernperubahan kecil dalam permainan membuat komunitas semakin ramaistrategi membaca data untuk konsistensiteknik parlay untuk keuntungan stabilpola bermain menjelang piala duniaanalisis karakteristik terhadap profit strategispengaturan waktu untuk profit harianmetode bermain terstruktur profit stabilstrategi stabil untuk profit berkelanjutananalisis simbol hitam momentum kemenanganstrategi parlay presisi untuk hasiltiming rtp dan eksekusi optimalanalisis simbol hitam untuk profitstrategi timing parlay piala duniatransformasi pola pikir analisis datapengaturan waktu bermain tingkatkan profitkombinasi timing dan rtp stabilpendekatan bermain santai untuk stabilitas hasilteknik santai untuk profit berkelanjutananalisis ritme tersembunyi peluang profitstrategi parlay untuk profit maksimalmetode populer menjelang piala duniastrategi pembacaan data untuk konsistensiteknik parlay terstruktur untuk kemenanganpengaturan waktu rtp stabil optimalstrategi terukur untuk profit tinggianalisis simbol gelap momentum profitpengelolaan waktu dan stabilitas hasilanalisis pola strategi bermain agresifteknik parlay modern jelang piala duniapendekatan santai untuk peningkatan profitstrategi terkontrol untuk profit stabileksperimen real time ungkap strategimomentum kemenangan konsisten dicapaiparadigma baru memahami mekanisme permainanpenelitian terbaru ungkap rtppengaturan pola dan ritme bawa konsistensipengembangan platform pg softpola kemenangan setelah menggunakan fiturtiming interaktif ungkap mekanisme spinanalisis prediktif ungkap dinamikacara membaca frekuensi sistem acaksimulasi sistem menunjukkan fluktuasistrategi free spin adaptif buka potensiwinrate tinggi modern pola bermainfenomena statistik sering munculkemenangan beruntun distribusi probabilitasmanajemen modal berbasis rtpmodel prediktif tingkatkan momentumpemetaan visual bantu membaca informasipola putaran otomatis bantu profitsimbol berantai picu lonjakanmomentum akurat potensi maksimalevaluasi data historis komplekssiklus unik pola terbentukpemodelan sistem analisis jituanalisis dinamis kemenangan fantastispemodelan kompleks target fantastismomentum emas algoritma agresifdinamika putaran target optimalisasikombinasi data pola konsistenfase akumulasi sistem kompleksanalisis algoritma fase akumulasievaluasi teknis distribusi bonus sinkronisasi visual hadiah akuratevolusi strategi multiplier fenomenalmetodologi putaran kemenangan akuratvalidasi prediksi pola simbolpola algoritma momentum bonusakurasi data logika terstrukturpresisi sinyal grafik realtimeritme sistem hasil konsistenanalisis neural interaktif baca momentumanalisis visual bongkar pola pemaindata rtp digital ubah strategikomunitas ciptakan pola kemenanganmodel kuantitatif bongkar rahasiapola mikro konsisten tingkatkan keuntunganpola rahasia rtp live tingkatkan peluangrumus analisis data rtp hasil lebih konsistensimbol scatter jalur menuju hasil stabilteknik multiplier optimalkan x50 per putarananalisis probabilitas bonus stabilobservasi statistik sinyal akuratkomputasi interaktif putaran harianfragmentasi simbol bonus dinamisanalisis sistem stabilitas permainaneksplorasi algoritmik bonus tinggioptimalisasi simbol dinamis modernkombinasi statistik timing bermainvalidasi statistik profit bertahappola dinamis jam interaktifanalisis algoritma putaran simbolanalisis grafik visual picu potensievaluasi teknis siklus kemenanganmanajemen risiko berbasis statistikmembaca pola grafik visual bantu targetmetode membaca logika mesinmetode membaca pergerakan simbolpendekatan putaran interaktifperhitungan sederhana dorong returnrahasia simbol wild dan tumble
Rabu, 13 Mei 2026 WIB

Soal Kasus Mujianto, Saksi Ahli: Perkara Sudah P21 Harus ke Pengadilan

- Kamis, 25 Juli 2019 21:36 WIB
Soal Kasus Mujianto, Saksi Ahli:  Perkara Sudah P21 Harus ke Pengadilan
mtc/ist
Saksi ahli pidana umum USU Medan Dr Edi Yunaea SH,MHum saat didengarkan keterangannya.
MATATELINGA, Medan:  Sidang praperadilan (prapid) yang diajukan Armen Lubis terkait Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang diterbitkan Kejatisu atas kasus dugaan penipuan Mujianto kembali digelar di PN Medan, Kamis (25/7/2018). Dalam persidangan kali ini, pihak pemohon mengajukan tiga orang saksi, salah satunya adalah ahli hukum pidana  USU, Dr Edi Yunara SH,MHum.

[adx]





Dalam kesempatan itu,  Dr Edi Yunara SH,MHum menegaskan, kasus yang pemberkasannya sudah dinyatakan lengkap memenuhi unsur formil dan materil (P21), seharusnya segera dilimpahkan ke pengadilan. 

"Bila jaksa selaku penuntut umum berpendapat lain seharusnya berkasnya dikembalikan ke penyidik (kepolisian) untuk dilengkapi. Tapi kalau sudah dinyatakan P21, harus dilimpahkan ke pengadilan, " ucap Edi Yunara dihadapan hakim tunggal Ahmad Sayuti.

Edi Yunara juga secara gamblang menjelaskan asas legalitas dalam hukum acara pidana. 

"Sesuai Hukum Acara Pidana, asas legalitas dimaknai sebagai asas yang menyatakan bahwa setiap penuntut umum wajib menuntut setiap perkara yang sudah dinyatakan lengkap memenuhi unsur formil dan materil," tegas Edi.


Meski begitu, Edi mengakui landasan hukum lain yang membenarkan pihak kejaksaan untuk tidak melimpahkan perkara P21 ke pengadilan. Sedangkan alasan tidak dilimpahkan ke pengadilan yakni nebis In idem, demi hukum (tersangka meninggal dunia) dan ketiga, untuk kepentingan umum. 

Kalau jaksa selaku penuntut umum berpendapat lain, imbuhnya, seharusnya sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), dikembalikan ke penyidik (kepolisian) untuk dilengkapi. Idealnya kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan dan biarlah nanti hakim yang memutuskannya.




[adx]


Ketika ditanya tim kuasa hukum pemohon dimotori Arizal SH tentang Peraturan Jaksa Agung Nomor 36/2011 tentang tenggang waktu 15 hari ke tahapan penuntutan setelah perkara dinyatakan lengkap, saksi ahli Edi Yunara berpendapat bahwa aturan dimaksud 'abu-abu' karena tidak ada sanksi tegas bila tidak dilaksanakan. 

Yang jelas, sebut Edi, upaya hukum praperadilan sebagaimana diajukan pemohon terhadap Jaksa Agung, Kajati Sumut dan Kapoldasu (termohon I, II, dsn III) menyusul 'mandeknya' proses hukum terhadap tersangka Mujianto, sudah tepat. 

Pada persidangan itu, Hakim  Ahmad Sayuti bahkan sempat  meminta saksi ahli hukum pidana tersebut menjelaskan secara gamblang misalnya kasus kerjasama bisnis yang acap bias.  Satu sisi bisa masuk ranah perdata dan di sisi lain bisa dikategorikan tindak pidana.

Menurut dosen Fakultas Hukum USU  tersebut, hal itu tergantung isi perjanjian diperbuat para pihak. Bila misalnya suatu pekerjaan atau jasa pernah dibayarkan namun kemudian seret, bisa dikategorikan sebagai wanprestasi (ingkar janji).

"Namun bila pekerjaan dikerjakan namun sama sekali tidak pernah dibayarkan, maka ada unsur menggerakkan hati dan pikiran, ada upaya-upaya tertentu yang digunakan dalam melakukan perbuatan yang dilarang dan merugikan orang lain secara materil, bisa dikategorikan tindak pidana," urainya.

Sebelumnya saksi yang diajukan pemohon yakni Hasbullah menerangkan adanya statemen Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH seputar sudah lengkapnya (P21) berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas nama Mujianto dan stafnya Rosihan Anwar. 

Menurutnya, penjelasan Sumanggar itu disampaikan secara tegas melalui konferensi pers. Demikian juga pelimpahan kedua tersangka dari penyidik Poldasu ke Kejatisu (P22). Mujianto juga disebutkan tidak ditahan dengan alasan kooperatif dan memberikan jaminan Rp 3 miliar. Hasbullah seraya mengaku masih menyimpan video konferensi pers tersebut. 

[adx]





Sedangkan saksi lainnya Sahril Sani Pane menerangkan, sebelum dilakukan penimbunan di lahan seluas 3,5 ha di Kampung Salam Belawan itu, dirinya ditugaskan oleh pihak Mujianto untuk menjaga lahan tersebut. Saksi juga sempat diberikan copy sertifikat surat tanah itu atas nama Mujianto agar tidak digarap pihak lain. 

Saksi juga mengaku ikut bekerja ketika dilakukan penimbunan lahan tersebut dari awal. Semula penimbunan dikerjakan Marwan alias Įguan, namun terhenti. Kemudian penimbunan dikerjakan oleh Rosihan yang juga pihak Mujianto sendiri, juga terhenti. Selanjutnya dikerjakan Armen Lubis, namun turut terhenti karena disebut-sebut tidak dibayar. Selanjutnya lahan itu dikerjakan pihak lain yang ditunjuk Mujianto. 

Lahan yang ditimbun itu sekarang sudah dijual ke PT Bungasari. Dari awal sebelum dilakukan penimbunan, lahan tersebut hendak dijual Mujianto kepada PT Bungasari.

 "Dari awal pekerjaan penimbunan, dari 2014 hingga 2017, baik saat dikerjakan Įguan hingga dikerjakan Armen, selalu ada pihak dari PT Bungasari di lokasi penimbunan," jelasnya. 

Menjawab pertanyaan kuasa hukum termohon I dan II, saksi mengatakan, Armen Lubis (pemohon prapid) sempat mengeluh tentang pekerjaan penimbunan mereka lakukan tidak dibayar Mujianto.

Usai mendengarkan keterangan ketiga saksi, hakim tunggal Ahmad Sayuti melanjutkan persidangan, Jumat besok (25/7/2019) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari para termohon. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru