Berita Sumut

Sosialisasi Penguatan Kapasitas Pengelola Pelayanan Informasi Publik

Faeza
mtc/ist
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan penguatan kapasitas pengelola pelayanan informasi publik, yang diikuti seluruh pimpinan OPD, dan Kepala Bagian (Kabag), Narasumber yaitu Robinson Simb

MATATELINGA, Binjai: Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) menggelar kegiatan penguatan kapasitas pengelola pelayanan
informasi publik, yang diikuti seluruh pimpinan OPD, dan Kepala Bagian
(Kabag), Narasumber yaitu Robinson Simbolon, anggota komisi informasi
Sumatera Utara, bertempat di Aula Balaikota Binjai, Rabu (18/7/2018).



Walikota Binjai, HM Idahan, melalui Sekda, M Mahfullah P Daulay, 
memberikan apresiasi kepada Diskominfo atas terselenggaranya sosialisasi
tersebut, ia menilai bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting guna
membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. 



Mahfullah berharap, melalui Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
(PPID) dapat berjalan dengan optimal di Kota Binjai. Informasi telah menjadi
kebutuhan masyarakat, maka pemerintah dituntut untuk dapat memberikan informasi
yang akurat. 



 


"Jika informasi yang diberikan tidak akurat, serta tidak dikelola
dengan baik, maka informasi tersebut dapat menjadi bumerang bagi
pemerintah," ungkap Sekda. 



Maka dalam hal ini sebagai pemberi informasi kita harus memahami kriteria
informasi, sangsi, serta mampu menguasai teknik informasi yang baik.



"Kepada seluruh peserta saya minta agar mengikuti kegiatan ini secara
maksimal. Kepada Kadis Kominfo diharapkan dapat benar-benar menerapkan
pengelolaan informasi sebagaimana mestinya, sehingga kebutuhan masyarakat akan
informasi dapat diperoleh secara cepat dan akurat," pesan Sekda. 



 Menambahkan, Kadis Kominfo, H Ahmad Ilham, selaku ketua panitia, mengatakan
maksud dari sosialisasi ini untuk memberikan penguatan dan fungsi PPID,
memberikan pemahaman terkait informasi yang layak untuk disampaikan, serta
bagaimana penanganan apabila nantinya terjadi sengketa publik.



 "Dan tujuan sosialisasi ini guna mengetahui tata cara penanganan,
apabila terjadi sengketa publik,"  ucapnya. (mtc/yen)

Penulis
: yenni
Editor
: Faeza
Tag: HM IdahanTerkiniWalikota Binjai

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.