Berita Sumut

Tiga Orang Pelaku Tindak Kejahatan Narkotika Diciduk Polsek Air Batu

Administrator
Matatelinga.com
ketiga tersangka saat di Mapolsek Air Batu.
MATATELINGA, Asahan:   Tiga orang tersangka pelaku tindak pidana kejahatan narkotika di bekuk opsnal Reskrim Kepolisian Sektor Air Batu dari dua tempat yang berbeda, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabhu sebanyak 5,08 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R BK 2863 CL, Selasa (15/10/2019) sekira pukul 19.30 wib.






[adx]



Kepala Kepolisian Sektor Air Batu Iptu.Rianto SH.MAP kepada Matatelinga.com Kamis (17/10/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku tindak pidana kejahatan narkotika sebagai mana dimaksud dengan UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dari dua tempat yang berbeda, dan penangkapan tersebut di lakukan opsnal Reskrim Polsek Air Batu yang langsung dipimpin Kanit Reskrim  Ipda Dolli Silaban , pada Selasa 15 Oktober 2019 sekira pukul 19.30 wib, ujarnya.

Ketiga tersangka tersebut diantaranya HDS alias Hendra ,34, warga dusun I desa Baung Subaru batu kecamatan Air Batu, B alias Budi ,29, warga desa Sei Alim Harsak kecamatan Air Batu dan tersangka  P alias Udin Cina ,35, warga desa Sei Alim Harsak Kecamatan Air Batu.

Penangkapan terhadap tiga tersangka dimaksud berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang menginformasikan bahwasannya dua tersangka Hendra dan Budidengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R BK 2863 CL datang dari Tanjung Balai menuju desa Hessa Air Genting Asahan membawa narkotika jenis sabhu untuk diedarkan .

[adx]







Selanjutnya opsnal Reskrim Polsek Air Batu melakukan penghadangan dan memberhentikan laju kendaraan yang dikendarai dua tersangka tersebut, dan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan  barang bukti narkotika jenis sabhu berada di kantong baju sebelah kiri tersangka Budi sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran kecil yang di bungkus dengan kertas tissue serta di lakban .

Dari hasil introgasi dilapangan, kedua tersangka tersebut mengakui bahwa narkotika jenis sabhu tersebut didapat dari hasil membeli dari seorang lelaki yang berada di kawasan Teluk Nibung Tanjung Balai dan hendak dijual kembali di wilayah kecamatan Air Batu.

Kedua tersangka tersebut juga menerangkan narkotika jenis sabhu tersebut di beli dari Teluk Nibung Tanjung Balai atas suruhan tersangka  Udin Cina,dengan memberikan uang sebanyak Rp. 3.250.000,- untuk belanja narkoba tersebut.Selanjutnya opsnal Reskrim Polsek Air Batu memburu dan menangkap tersangka Udin Cina yang saat itu sudah hendak melarikan diri dari sergapan opsnal Reskrim Polsek Air Batu.





Dari hasil penangkapan terhadap 3 orang tersangka tersebut, juga turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 1 kantong plastik klip transparan dan setelah dilakukan penimbangan seberat 5,08 gram dan 1lembar tissue berikut sisa lakban yang digunakan untuk membungkus sabhu, 1 unit hand phone serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R BK 2863 CL, dan saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolsek Air Batu yang selanjutnya akan kami limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna penyidikan lebih lanjut, pungkasnya (ben).

Penulis
: Benawi
Editor
: Amrizal
Tag:Berita SumutblibliPolres AsahanPolsek Air BatuTerkiniTerkini MatatelingaTravelokabawa narkoba ditangkapKlik Matatelingapecandu Narkoba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.