MATATELINGA, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan anggaran program perlindungan sosial pada 2019 nanti tak bermuatan politis.
Peningkatan anggaran murni dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan. "Program penurunan kemiskinan selama ini juga sudah dilaksanakan," katanya di Jakarta, Kamis (16/8).
Anggaran program pengentasan kemiskinan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mencapai Rp381 triliun.
Anggaran tersebut naik 31,9 persen jika dibandingkan 2018 yang hanya Rp287 triliun.
Lonjakan tersebut bisa dikatakan pesat. Pasalnya bila melihat alokasi anggaran bantuan sosial dari periode 2016,2017 dan 2018, pertumbuhan anggaran bantuan sosial hanya berkisar 4,2 persen sampai 5 persen.
Ani mengungkapkan peningkatan alokasi anggaran dilakukan karena pemerintah ingin menekan angka kemiskinan tahun depan dari 9,82 persen ke kisaran 8,5 hingga 9,5 persen.
Nah, untuk mencapai target, tahun depan pemerintah akan menggeber program pengentasan kemiskinan.
Upaya pertama yang dilakukan, memperkuat Program Keluarga Harapan (PKH) melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen bagi 10 juta keluarga penerima manfaat.
"Program untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang dianggap paling efektif, salah satunya adalah PKH, makanya itu diintensifkan," ujarnya.
Kedua, meningkatkan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari 92,4 juta pada 2018 menuju 96,8 juta jiwa.
Ketiga, menambah Bantuan Pangan non-Tunai secara bertahap dari 10 juta menjadi 15,6 juta keluarga penerima manfaat.
Keempat, memperkuat Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) untuk penataan aset produktif dan keberpihakan terhadap petani dan rakyat kecil.
Kelima, mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa insentif perpajakan khusus berupa tarif Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5 persen, fasilitas Kredit Usaha Rakyat melalui pemberian subsidi bunga kepada 11,8 juta debitur lama dan 4 juta debitur baru, dan penyaluran dana bergulir untuk peningkatan akses dan penguatan modal bagi UMKM, termasuk usaha mikro pesantren.
"Menurut saya, yang disampaikan presiden konsisten selama lima tahun ini. Waktu itu Beliau bilang ingin mengurangi beban masyarakat miskin, dan itu dilakukan," ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.