Ekonomi

Gaji Pegawai Migas Bakal Diturunkan?

Administrator
Matatelinga - Jakarta, Pemerintah segera menyesuaikan besaran gaji pegawai Satuan Kerja Khusus
Usaha Hulu Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) sesuai dengan standar
penggajian pegawai negeri sipil (PNS).


Seperti diketahui,
sebagian besar pegawai SKK Migas merupakan bekas pegawai PT Pertamina
(Persero). Ini menyebabkan besaran gaji para pegawai tersebut ketika
pindah ke SKK Migas, ditetapkan berdasarkan standar penggajian
perusahaan itu.


"Pas pindah itu benchmark gajinya sama dengan
Pertamina. SKK Migas dahulu mengacunya benchmark Pertamina. Kemudian
pelan-pelan yah kita enggak ikuti sepenuhnya," tutur Direktur Jenderal
Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di kantornya, Jakarta, Rabu
(29/1/2014).


"Ini Pertamina kan cepet naiknya. Nah yang ini kita tahan-tahan dululah. Kita kendalikan, ini pemerintah loh," lanjutnya.

Askolani
menjelaskan, penerapan proses penyesuaian ini akan dilakukan dalam
penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2015. Menurut
dia, tahun ini masih merupakan tahun transisi menuju penyesuaian
tersebut.


"Kalau tahun 2014 masih mengikuti mekanisme sekarang ini. Masih transisilah. Kita mulai di APBN 2015 nanti," tandasnya.



(Okc/KNIA)

Tag:KPKkorupsi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.