Ekonomi

Terima Kasih KPK, Sudah Pensiunkan Pak Hadi.

Administrator
Matatelinga - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak hanya mengusut
kasus dugaan suap pajak Bank Bank Central Asia (BCA), namun juga
menuntaskan kasus-kasus pajak lainnya.

"Saya harap KPK tidak
hanya menjadikan kasus dugaan suap pajak Bank BCA, sebagai lipstik
semata. Justru kasus ini jadi pintu masuk untuk kasus-kasus lainnya,"
kata Koordinator Investigasi dan Advokasi (Fitra), Uchok Sky Khadafi,
saat berbincang dengan sumber, Selasa (22/4/2014).  

Uchok juga berterima kasih kepada KPK yang telah berani menetapkan status tersangka
kepada
Hadi Poernomo yang baru saja pensiun dari BPK. "Kita berterima kasih
kepada KPK yang telah memberikan kado pensiun untuk pak Hadi. Kita harap
kasus pajak tidak hanya berhenti di sini," tukasnya.

Sebelumnya
Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi
permohonan keberatan pajak oleh Bank Central Asia (BCA) dalam
kapasitasnya ketika menjabat sebagai Dirjen Pajak pada 2002-2004.

Dalam
perkara ini KPK menemukan dua alat bukti yang cukup atas tindakan Hadi,
yang telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan
wewenang atas permohonan keberatan BCA pada 1999 selaku wajib pajak.

Akibat
perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3
Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat
(1) ke-1 KUHP.


(KNIA/Okz)

Tag:BIekonomiihsginflasisaham

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.