✕
Internasional

Tak Bayar IMB, Katedral Sagrada Familia Bayar Denda Rp620 Miliar


Tak Bayar IMB, Katedral Sagrada Familia Bayar Denda Rp620 Miliar / photo: ist
MATATELINGA, Jakarta: Katedral Sagrada Familia yang ikonik dan merupakan situs warisan budaya dunia Unesco, sepakat membayar denda €36 juta (Rp620 miliar) kepada Balai Kota Barcelona, karena tidak memiliki izin bangunan yang memadai.

Basilika karya arsitek Antoni Gaudi ini merupakan salah satu tujuan wisata Spanyol paling terkenal, mulai dibangun tahun 1882.

Walikota Barcelona, Ada Colau, mengatakan, ini merupakan kesepakatan bersejarah.

Katedral yang spektakular itu dianggap salah satu mahakarya arsitektur dunia yang sejak batu pertama diletakkan, pembangunannya masih terus dilaksanakan hingga sekarang -dan sudah memasuki tahap penyelesaian.

Namun selama 130 tahun itu, Sagrada Familia tidak memiliki izin membangun -sesuatu yang dikenal di Indonesia dengan IMB, Izin Mendirikan Bangunan.

Berdasar kesepakatan ini, katedral akan membayar denda itu dalam jangka waktu 10 tahun untuk digunakan meningkatkan layanan angkutan umum dan akses ke monumen ikonik itu, dan membantu masyarakat sekitar.

Sementara status perizinan katedral itu akan diputihkan awal tahun depan, kata Wali Kota Barcelona, Ada Colau.

Setiap tahunnya katedral ini dikunjungi sekitar 4,5 juta orang, ditambah 20 juta orang lain yang berkunjung ke kawasan sekitar untuk melihatnya dari luar.

Bangunan utama katedral dijadwalkan selesai pada tahun 2026, tahun yang menandai seabad wafatnya Antoni Gaudi, sang arsitek.

Penulis
: Fidel W
Editor
: Fidel W
Sumber
: okz
Tag:Katedral Sagrada FamiliaSagrada Familia

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.