✕
Nasional

Koalisi Sistem Presidensial Multipartai

Administrator
Matatelinga - Jakarta, “Secara umum, koalisi di Indonesia sejak 2004 dapat membantu membangun
hubungan eksekutif-legislatif yang dinamis,” jelas Direktur Eksekutif
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Djayadi Hanan, Jumat (25/4/2014) malam.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan penelitian sejak 1990-an di Amerika Latin,
pemberlakuan sistem presidensial multipartai sudah menunjukkan hasil.
Koalisi tersebut akan menciptakan kekuasaan eksekutif dan legislatif
yang seimbang dan keduanya tidak dapat saling menjatuhkan.

 

“Jadi sekarang banyak yang bilang kita anut sistem presidensial banci
atau setengah hati karena terhambat oleh sistem multipartai yang
berakibat gagalnya pemerintahan. Terus kalau enggak suka presidensial
multipartai, kita mau pindah ke parlementer? Itu bukan solusi juga,”
bebernya.

Koalisi sistem presidensial multipartai dianggap sebagai senjata ampuh
untuk mengatasi kebuntuan hubungan eksekutif dan legislatif dalam
menjalankan roda pemerintahan.
  


Tidak hanya itu, lanjut dia, sistem koalisi presidensial multipartai
juga dapat menghilangkan ketergantungan terhadap lembaga kepresidenan.

 

“Koalisi ramping sebenarnya masih memungkinkan untuk membangun sistem
presidensial multipartai. Tapi lembaga kepresidenan yang kuat dan
efektif untuk terus melakukan lobi guna memastikan dukungan, sekaligus
memperluas dukungan atas kebijakan pemerintah dari pihak luar koalisi,
juga penting,” ungkapnya.

 

Karena itu, ia menilai bahwa sistem presidensial multipartai seperti
diterapkan pada periode 2009-2014 di bawah Pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono tidak lemah.

 

“Jadi kita jangan mengutuk terus sistem presidensial multipartai, coba diefektifkan!” tutupnya.

(Okz/Mt-01)

Tag:calegcapresjakartaKampanyekoalisiSumut

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.