Sementara barang bukti yang disita dari tersangka Vhea antara lain uang Rp2.650.000, setruk hotel, HP, celana dalam cokelat, dan foto kopi ijazah SD atas nama korban MNS.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.