Nasional

Isteri Nyabu, Wakil Walikota Gorontalo Tidak akan Intervensi

James Pardede
Internet
Isteri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku, SD

MATATELINGA, Gorontalo : Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku menyatakan tidak akan mengintervensi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pasca penangkapan istrinya, SD, pada Selasa (2/1).

"Saya tidak mau dilihat oleh masyarakat bahwa saya sebagai wakil wali kota mengintervensi pihak BNNP, walaupun tidak bisa diintervensi dan saya menjaga hal itu," kata Budi di Gorontalo, Jumat (5/1/2018).

Ia menjelaskan prosedur yang berlaku di BNNP harus ditaati. "Saya baru mengetahui satu jam setelah penangkapan istri saya dan diberitahu oleh teman istri saya saat berada di rumah," ujarnya.

Ia mengaku kaget, namun sebagai orang yang beriman ia mengatakan bahwa musibah bisa datang kapan saja.

"Saya kembali memohon maaf untuk seluruh warga Kota Gorontalo, istri saya khilaf dan ia bercerita bahwa ada orang bernama Sunaryo yang memberikan barang kepada supir," katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Polisi Oneng Subroto mengatakan bahwa status SD saat ini masih sebagai terperiksa.

SD yang ditangkap bersama rekannya LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo masih kaget dan berada dalam pengawasan dokter.

Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan tersebut antara lain alat hisap sabu-sabu atau bong dan paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.

Hasil tes urine kedua wanita itu juga menurut rilis BNNP Gorontalo, positif mengandung metamfetamin. 

Penulis
: Mtc/James
Editor
: James P. Pardede
Tag:GorontalonarkobaWakil Walikota Gorontalo

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.