Nasional

Pasca Pemilu, Fahri Hamzah Bertindak, KPU: Silahkan

rizky
Hand Over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersilakan rencana Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang akan membentuk Tim Investigasi kejanggalan Pemilu. Hal ini terkait 440 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu serentak.



"Silakan dibuat kalau memang dipandang perlu, siapa yang buat, silahkan buat," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Namun, lanjutnya, bagi KPU para petugas KPPS yang gugur saat menjalankan tugasnya dianggap sebagai pahlawan pemilu. KPU menganggap mereka yang gugur bekerja secara luar biasa.


Fahri Hamzah (Okezone)


"Tapi buat saya adalah temen-temen KPPS yang udah meninggal dunia adalah pahlawan pemilu, demokrasi yang sudah bekerja secara luar biasa. Orang- orang itu adalah yang bekerja bener-bener fight, penuh integritas ya," ungkapnya.



Sementara itu, lanjutnya, bila Fahri Hamzah tetap ngotot untuk meminta otopsi, Ilham menyarankan agar menghargai perasaan keluarga. Serta, menghormati pengorbanan para KPPS yang gugur.

"Kalau ada upaya meminta otopsi ya, kalau ada kecurigaan seperti itu, ya, soal etik, kita tidak menghargai perasaan keluarga. Kalau saya begitu lihatnya. Tolong hormati kerja teman-teman yang sudah maksimal," tutupnya.  


Penulis
: Mtc
Editor
: FJR
Sumber
: Okezone
Tag:Bentuk Tim Investigasi Kejanggalan PemilublibliFahri HamzahKPUKejanggalan PemiluMatatelingaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.