Nasional

Pemerintah Buka 1.000 CPNS Guru Untuk Daerah Terpencil

Administrator
google
Ilustrasi Lowongan CPNS Guru
Matatelinga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 29 kabupaten di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


"Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan PPG setelah mengikuti program SM-3T untuk diangkat sebagai CPNS di daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru," seperti yang dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet Indonesia, Jakarta, Minggu (21/12/2014).


Para pelamar yang lulus akan ditempatkan di salah satu dari 29 kabupaten, di antaranya Kabupaten Aceh Singkil, Flores Timur, Alor, Kupang, Raja Ampat, Sorong, Manokwari, Rote Ndao, dan Sumba Timur. "Pendaftaran dibuka untuk mengisi 1.000 lowongan formasi untuk kebutuhan tenaga pendidik di daerah 3T tersebut."


Pelamar dapat mendaftar maksimal tiga pilihan kabupaten, dengan ketentuan jabatan yang dilamar tersedia pada kabupaten lainnya, dan urutan pilihan menyatakan urutan prioritas lamaran.


Terdapat 25 formasi jabatan guru dari 1.000 lowongan untuk formasi khusus SM-3T itu, antara lain Guru Bahasa Indonesia Pertama (SMP, SMA, SMK), Guru Biologi Pertama (SMA), Guru IPS Pertama (SMP), Guru Kelas SLB Pertama (SLB), Guru Seni Budaya Pertama (SMP, SMA, SMK), Guru Teknik Elektronika Pertama (SMK), dan Guru TK PAUD Pertama.


Pelamar yang berminat bisa melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat http://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).


Proses seleksi terhadap rekruitmen ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD). Tes ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.


Sedangkan tahap kedua adalah seleksi administrasi bagi pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan pada Tes Kompetensi Dasar (TKD).


TKD bagi formasi khusus SM-3T awalnya dijadwalkan pada 23-24 Desember 2014. Mengingat masih adanya masalah teknis pendaftaran peserta, maka pelaksanaan seleksi TKD ditunda menjadi tanggal 19-20 Januari 2015.


"Para pelamar yang dinyatakan lulus, harus bersedia ditempatkan di satu dari 29 kabupaten minimal selama lima tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing."



(Fit)

Tag:CPNSguruMatatelingaPemerintah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.