Nasional

Polemik PT Garuda Indonesia (Tbk) Masuki Babak Baru

rizky
GOOGLE
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Polemik mengenai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memasuki babak baru. Kali ini, terkait keuangan Garuda yang ditolak oleh jajaran Komisaris dari maskapai penerbangan berlambang Garuda.



Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan memanggil Garuda Indonesia untuk mempertanyakan mengenai kondisi sebenarnya. Dipanggilnya Garuda oleh Menhub bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak maskapai untuk klarifikasi.

"Selaku regulator Kemenhub beri kesempatan ke yang berwenang klarifikasi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Jika ditelaah berdasarkan laporan, memang Garuda Indonesia ini mengalami keuntungan. Meskipun ada beberapa polemik yang menyangkut didalamnya.

"Kemenhub sudah dapat laporan keuangan dari Garuda dan di situ memang dinyatakan 2018 itu untung secara detil kita tidak laporkan tentang hal yang berkait pengakuan pihak penerbangan," katanya.

Selain itu lanjut Menhub, dirinya akan meminta masukan dari berbagai macam instansi lainnya. Seperti Kementerian BUMN hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



"Selain Garuda juga Kementerian BUMN, klarifikasi sudah dari BPK, Komisi VI DPR, dan BEI," ucapnya.

Dengan klarifikasi dari pihak terkait diharapkan polemik ini bisa segera berakhir. Karena jika terus berlanjut tentunya bisa menganggu kinerja dari maskapai BUMN ini.

"Kami harapkan klarifikasi itu beri rekomendasi bagi pengakuan pendapatan atau selanjutnya yang penting kita memastikan sustainability perusahaan ini atau kelangsungan operasi Garuda berjalan baik. Kami yakin lembaga-lembaga itu bisa lakukan terbaik," katanya.

(Mtc/Okz)

Penulis
: Mtc
Editor
: FJR
Sumber
: Okezone
Tag:blibliGaruda IndonesiaMatatelingaPT Garuda Indonesia TbkpolemikTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.