Nasional

Praktis ! Bayar Iuran JKN-KIS Cukup Autodebit

Administrator
Hand Over\
JKN KIS
MATATELINGA, Jakarta : Agar tidak repot dan praktis. saat ini banyak masyarakat yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan menggunakan layanan berbasis online dalam kehidupan mereka sehari-hari. Sehingga tidak heran jika otomatisasi menjadi salah satu alternatif yang membuat pembayaran tagihan-tagihan menjadi lebih mudah.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun mengembangkan metode pembayaran iuran menggunakan metode Autodebit Bank dan Non-Bank. Fitur ini, nantinya akan dihadirkan untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui aplikasi Mobile JKN.


[adx]



Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, layanan autodebit ini menawarkan sejumlah keunggulan dan kemudahan yang tak dimiliki alternatif pembayaran lainnya. Layanan ini juga memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, serta membantu meningkatkan sustainibilitas Pogram JKN-KIS

"Pertama, karena otomatis terpotong dari nomor rekening atau melalui akun financial technology (fintech), maka peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan,"  ujar Iqbal, Senin (19/8/2019).

Dengan layanan autodebit tersebut, maka pembayarannya akan selalu tepat waktu, peserta pun terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran.


[adx]



"Kemudian peserta juga tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu ada gangguan sistem yang mengakibatkan tidak bisa membayar iuran, padahal ada kecenderungan peserta suka membayar iuran mendekati batas jatuh tempo. Kondisi-kondisi semacam ini bisa teratasi dengan autodebit," katanya.

Kemudian, layanan autodebit juga terbilang efektif dari segi waktu. Saat ini, fasilitas autodebit ini tidak hanya disediakan oleh sejumlah bank yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA, melainkan juga ada pilihan lainnya.

"Autodebit juga dapat dilakukan melalui fintech yang tersedia pada Mobile JKN. Yang paling mutakhir adalah bagi peserta yang tidak memiliki smartphone dan tidak memiliki rekening bank saat ini, peserta tetap dapat melakukan pendaftaran autodebit melalui telepon genggam (2G) dengan mengakses *141*999#," tandasnya.


[adx]



Setelah itu, peserta dapat mengisi saldonya di seluruh Kantor Pos Indonesia maupun outlet Alfamart dengan menunjukkan nomor peserta JKN-KIS dan menyebutkan nomor telepon genggamnya.

Program kemudahan membayar iuran JKN-KIS melalui mekanisme autodebit ini sesungguhnya telah diperkenalkan sejak tahun 2017 lalu, di mana awalnya autodebit diedukasikan kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau peserta mandiri, dan peserta Bukan Pekerja, terutama kelas 1 dan 2.

"Diberlakukannya autodebit untuk semua kelas per 1 Januari 2019 sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018. Kalau dulu hanya khusus untuk pendaftaran peserta PBPU kelas 1 dan 2, meskipun ada juga peserta kelas 3 yang memanfaatkannya. Kalau sekarang seluruh peserta dari kelas manapun bisa memanfaatkan layanan tersebut,"  terangnya.


[adx]



Salah satu syarat pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS adalah mengisi formulir kesediaan pendaftaran autodebit untuk kesediaan dilakukannya proses autodebit pembayaran iuran pada rekening yang didaftarkan, secara rutin setiap bulan pada tanggal yang disepakati. Pemilik rekening autodebit boleh dari kepala keluarga, anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) maupun keluarga/penanggung di luar KK.

Jika pendaftaran autodebit dilakukan melalui akun fintech yang tersedia pada Mobile JKN, peserta cukup melakukan registrasi ke dalam Mobile JKN dan mendaftar layanan autodebit dengan mengikuti langkah-langkah yang tercantum pada aplikasi tersebut. Demi kelancaran proses autodebit, dia mengingatkan agar peserta memastikan saldo rekening atau saldo fintech mencukupi untuk didebit.


[adx]



Iqbal menambahkan, peserta harus memastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan. Selain itu, nomor handphone yang didaftarkan peserta untuk mobile cash di Mobile JKN harus aktif. Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang mana selanjutnya BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke bank mitra.

"Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU dan Bukan Pekerja namun masih belum menggunakan metode autodebit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar atau melalui Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga secara proaktif menginformasikan kepada peserta terkait teknis pembayaran iuran secara autodebit," papar Iqbal

Penulis
: Mtc/rel
Editor
: James P. Pardede
Tag:AutodebitJKN KISMudahPraktisTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.