Nasional

Pria Ini Sebar Foto Bugil Kekasihnya, Karena Diputusin

Administrator
Hand Over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jambi:  Seorang pemuda berinisial DS ,22, harus berurusan polisi setelah nekat menyebarkan foto tanpa busana mantan kekasihnya melalui pesan WhatsApp teman-temannya. Pasalnya, dia putusin dengan pacarnya.



Keluarga korban tak senang ulah DS tersebut, lalu  melaporkan perbuatannya  ke Polresta Jambi. Tidak menunggu lama, tersangka yang berdomisili di kawasan Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi berhasil ditangkap tim Reskrim Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja pada Wartawan mengatakan,  sebelumnya mereka berdua pernah menjalani suatu hubungan asmara. Pada saat pacaran dengan korban berinisial TF, tersangka meminta foto-foto bugil korban yang kemudian disimpan dalam memori handphone pelaku.

[adx]

"Setelah putus karena masalah tertentu, tersangka yang sakit hati, mengirimkan foto-foto lamanya yang terdapat foto syur korban itu kepada teman-temannya dan kakaknya melalui aplikasi WhatsApp," sebutnya, Senin (1/7/2019).

Tidak terima atas perbuatan mantan kekasihnya itu, korban melaporkan perbuatan tersangka di Polresta Jambi.



"Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor keberatan dan melaporkan perbuatannya kepada polisi. Ada tiga poto sebagai barang bukti. Dan ini adalah foto-fotonya sekilas," sebutnya sambil menunjukkan foto barang buktinya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam lama di sel tahanan Polresta Jambi.

Oleh petugas, tersangka dikenakan Undang-ndang ITE dan pornograpi, yaitu Pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 dan atau pasal 32 jo pasal 6 Undang undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornograpi dan termasuk transaksi elektronik.

"Ancamannya itu paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar," akunya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:Matatelingamatatelinga.commatatelinga compolresta jambiTerkinidiputusin pacarfoto bugilViral Video

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.