Nasional

Puluhan Anak Panti Asuhan Diduga Disiksa & Diperkosa

Administrator
Matatelinga - Jakarta, Panti asuhan sebagai tempat bernaungnya anak-anak yatim-piatu harusnya
merawat dan memelihara anak dengan baik. Namun, kelakuan seorang pemilik
di sebuah panti asuhan di Tangerang Banten justru sebaliknya.
 

 

Sekira 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun diduga menjadi korban
penyiksaan, pelecehan dan eksploitasi pemilik sebuah panti asuhan yang
berada di Tangerang, Banten.

 

Akibatnya, terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh anak-anak ini
seperti bekas pukulan, sabetan bahkan bekas gigitan orang dewasa. Tak
hanya itu, anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh dan tidak
terurus. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.

 

Kasus ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan
peristiwa yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar
laporan tersebut, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.

 

"Pihak donatur memang selama ini sering merasa heran dengan kondisi
panti asuhan. Meski kerap mendapat sumbangan, anak-anak yang berada di
panti tetap terlihat kurus, lusuh dan tidak terurus. Bahkan pihak
donatur sering mendapati tubuh anak-anak dipenuhi dengan luka memar
seperti bekas pukulan, sabetan bahkan bekas gigitan orang
dewasa.terlihat kurus, lusuh dan tdk terurus," kata Kepala Divisi
non-Litigsasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens saat dihubungi wartawan,
Minggu (23/2/2014) malam.

 

Tak hanya itu, H mengungkapkan, dirinya bersama anak-anak panti lain
termasuk yang masih balita kerap diberikan makanan mie kering yang sudah
basi, minum air keran mentah. Selain itu, anak-anak ini sering dipukul
dengan sepatu, diseret, diikat dan dikurung.

 

"Bahkan Ada yang menjadi korban pemerkosaan," ungkap Jecky.

 

Dari sekitar 30 anak yang mendapat perlakuan buruk tersebut, baru tujuh
anak yang berhasil melarikan diri. Sementara sisanya masih berada di
dalam panti.

 

"Mereka yang berhasil melarikan diri rata-rata tinggal di panti itu
sejak usia balita, dan semuanya pernah mengalami penyiksaan," jelas
Jecky.

 

Jecky mengatakan, pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan
kasus ini kepada Mabes Polri. Namun, petugas dari Mabes Polri
melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

 

"Sayangnya laporan kami kepada Mabes Polri ditolak, padahal sejak tahun
2012 sudah lebih dari tiga laporan yang diterima mengenai tindakan
penyiksaan yang terjadi di panti asuhan ini. Kami pun diminta melaporkan
ke Polda Metro Jaya, dan besok rencananya baru ada korban yang akan
dimintai keterangan," papar Jecky.


(KNIA/Okc)

Tag:nasional

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.