Nasional

Setelah Divonis Mati, Aman Abdurrahman Langsung Sujud Syukur


Setelah Divonis Mati, Aman Abdurrahman Langsung Sujud Syukur / photo: ist
MATATELINGA, Jakarta:  Kuasa hukum tersangka kasus terorisme Oman Rachman alias Aman Abdurrachman mengatakan kliennya memiliki alasan melakukan sujud syukur saat dijatuhi hukuman mati oleh Majelis hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Menurut dia, Aman memang sudah merencanakan melakukan itu apapun keputusan hakim.

"Aman ini tidak mempercayai hukum di Indonesia. Di Indonesia menggunakan bukan hukum Allah, karena itu dia tidak mengakui termasuk pengadilan ini. Karena itu saat dihukum mati dia malah bersujud syukur. Sebelum sidang dia bilang, 'kalau saya dihukum mati, saya akan sujud syukur'," kata kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Aman dijatuhi hukuman sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang disampaikan 18 Mei lalu.

Sementara itu, Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar menerangkan terkait polisi bersenjata yang langsung membentuk barikade sesaat setelah Aman bersujud.


"Yang jelas ada hal hal yang menjadi diskresi pihak keamanan yang tidak kita inginkan karena ini kasusnya khusus maka kita lakukan pengamanan. Tidak ada apa-apa, hakim kan melakukan pekerjaannya mungkin ada etika-etika," kata Indra.

Sesaat setelah Aman bersujud, Hakim Akhmad meminta polisi segera menyingkir dari tempat terdakwa. Suasana sempat memanas ketika awak media juga merasa polisi menghalangi mereka untuk mendapatkan gambar ketika Aman melakukan sujud syukur. Polisi akhirnya mengalah dan kembali ke tempat mereka setelah Aman bangkit dan kembali duduk di kursi terdakwa.

"Mohon maaf kepada teman-teman wartawan bahwa memang ada hal hal yang sangat mendasar yang mungkin teman-teman tidak mengerti yang memang harus kita antisipasi. Termasuk dari pihak pengadilan juga harus diantisipasi. Itu saja tidak ada yang lain," ucap Indra.

Penulis
: Fidel W
Editor
: Fidel W
Sumber
: cnn
Tag:Aman AbdurrachmanPengadilan Negeri Jakarta Selatanhukuman matikasus terorismesujud syukur

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.