Nasional

Setnov Disebut Bersubahat Korupsi E-KTP

Administrator
google/net
MATATELINGA, Jakarta: Ketua DPR RI Setya Novanto disebut turut bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar disebut Jaksa Penuntut Umum pada KPK bekerja sama juga dengan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini dan beberapa nama lainnya.
 


"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan oleh para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setiawan, Isnu Edhi Wijaya dan Andi Agustinus alis Andi Narogong," kata Jaksa Mufti Nur Irawan saat membacakan surat tuntutan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Drajat adalah ketua Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Dalam Negeri, sementara Isnu Edhi Wijaya adalah ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).



JPU menyebutkan Setya Novanto bahkan dua kali bertemu dengan para terdakwa yang membahas mengenai penganggaran e-KTP.

(Mtc/jpnn/net) 

Penulis
: Mtc/jpnn/net
Editor
: dongan
Tag:ketua DPRRImatatelinga.commatatelinga comnasionalsenayanSetya Novanto

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.