Nasional

Sri Mulyani Tak Dapat Lepas Dari Hukum

Administrator
Matatelinga - Jakarta, Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) hadir bersaksi
dalam sidang lanjutan kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka
Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak
sistemik.


Dalam keterangannya, Managing Director Bank Dunia itu berkilah bahwa keputusan pemerintah memberi dana talangan (bailout) ke Bank Century sudah tepat. Menurutnya, kebijakan itu sudah menyelamatkan negara dari keterpurukan.

Anggota
Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan, Sri Mulyani boleh berdalih
apa saja, namun dia tetap tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya
sebagai Menkeu sekaligus Ketua Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK)
kala itu.


"SMI boleh saja menjawab pertanyaan seolah-olah ingin
cuci tangan. Namun berdasarkan fakta dan bukti yang sudah tersebar luas
di publik ia tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum," ujar Bambang
kepada sumber.


Hal
itu kata Bambang, karena Sri Mulyani lah yang menandatangani dan
mengambil keputusan apapun alasannya. Ihwal Sri Mulyani kemudian marah
dan terkejut terjadi pembengkakan nominal, maka hal itu sah-sah saja.


"Dia
boleh marah, bahwa data Bank Indonesia (BI) tidak akurat. Bahwa dia
tertipu. Namun, apakah setelah dia tahu dan marah karena dari Rp632
miliar yang ia setujui dalam waktu dua hari tiba-tiba membengkak menjadi
Rp2,7 triliun lalu dia mengambil tindakan untuk menghentikan pembobolan
uang negara itu? Faktanya tidak," tegas Bambang.


Bahkan lanjut
Bambang, Sri Mulyani justru melakukan pembiaran hingga Bank Century
menerima kucuran dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp6,7 triliun
pada Juli usai Pilpres 2009 silam.


"Untuk itu, KPK harus
melakukan pemeriksaan kembali terhadap SMI terkait pembiaran hingga
negara dirugikan Rp6,7 triliun," pungkas anggota Pansus Century ini.




(KNIA/Okz)

Tag:indonesianasionalsby

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.