Nasional

Tanggapan BPJS Kesehatan Terhadap Kinerja JKN

Administrator
Matatelinga - Jakarta, Tanggapan Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) sudah berlangsung 100 hari. Berbagai keluhan dari peserta
JKN mengenai pelayanan kesehatan masih banyak terjadi di lapangan.
 


Hal ini seperti dikatakan oleh Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar.
Dia mengatakan bahwa jika berbicara 100 hari berlangsungnya JKN, maka
yang dilihat adalah implementasi di lapangan. Menurutnya, dalam
pelaksanaannya JKN selama 100 hari ini masih terdapat berbagai masalah
yang terjadi di lapangan.


 


"Misalnya, operasi caesar masih ada yang diminta bayaran,
karena di BPJS tidak ada sistem klaim oleh pasien, sedangkan ketika JPK
Jamsostek bisa klaim," ungkapnya pada konferensi pers "100 hari BPJS
Kesehatan" di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat.


 


Kemudian, Indra menambahkan, masalah juga bisa datang ketika seseorang
sakit mendadak, karena darurat lalu dibawa ke rumah sakit terdekat
tetapi non-provider. Lebih lanjut, Indra juga mengutarakan contoh
masalah mengenai pasien yang dirujuk untuk tindakan.


 


 


"Rumah sakit rujukan itu ada tipe B atau tipe A, sementara misalnya di
Bekasi tidak ada yang tipe B dan A, tetapi rumah sakit tipe C mampu
mengerjakan, yang menjadi masalah adalah bayarannya selisih karena harus
bayar," jelasnya.


 


Menanggapi hal tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Sri Endang
Tidarwati Wahyuningsih mengatakan bahwa provider BPJS Kesehatan lebih
besar dan lebih banyak daripada PT. ASKES dulu.


 


"Misalnya dulu TNI atau Polri menggunakan klinik-klinik mereka, kini mereka kerja sama dengan BPJS," tambah Sri Endang.


 


Di kesempatan yang sama, Sri Endang juga menanggapi mengenai masalah
rujukan terkait provider BPJS Kesehatan. Dirinya menegaskan bahwa siapa
pun pesertanya boleh memilih provider Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang
bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


 


"Misalnya, awalnya peserta terdaftar di provider A, tetapi bila Faskes
terlalu jauh, peserta bisa memilih pindah ke klinik yang kerja sama
dengan BPJS Kesehatan atau ke puskesmas terdekat," tutupnya.





(KNIA/Okz)

Tag:indonesianasionalsby

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.