Kamis, 13 Des 2018 18:36
Pengusaha Efendy Sahputra alias Asiong (48), yang didakwa menyuap Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap Sebanyak Rp 42,28 miliar dan SGD 218.000 diganjar hukuman 3 tahun penjara. Dia juga dihukum dengan denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.