Kamis, 08 Nov 2018 17:30
Pasca menembak mati tersangka DPO narkoba jaringan Ibrahim Hongkong, bernama Burhanudin (57) warga Palo Glumpang Baro, Pidie Aceh, di Gempong Pintu, Aceh Besar, Rabu (7/11) malam, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) langsung melakukan pen