Berita Sumut

Penganiaya Ibu dan Anak di Sunggal Diringkus Polisi

Faeza
mtc/ist
Pelaku penganiayaan berinisial Su ,58, warga Jalan Kiwi Komplek Kasuari, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terhadap tetangganya Melisa ,53, dan Alfin ,30,ditangkap petugas Polsek Medan Sunggal, Kamis (16/5)
MATATELINGA, Medan: Pelaku penganiayaan berinisial  Su ,58, warga Jalan Kiwi Komplek Kasuari, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal,  terhadap tetangganya Melisa ,53, dan Alfin ,30,ditangkap petugas Polsek Medan Sunggal, Kamis (16/5/2019) .



"Benar. Pelaku penganiayaan terhadap Melisa dan Alfin sudah kami amankan dari kediamannya. Saat ini tersangka sudah berada di Mako untuk dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Syarief Ginting. 


Dikatakan Syarief, Suwandi diamankan setelah pihaknya mendapatkan Informasi dari masyarakat kalau tersangka penganiayaan sedang berada di rumahnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.


"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 Jo 170 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas dua tahun penjara," tegas Syarief. 



Melisa mengatakan, kejadian tersebut terjadi, Minggu (12/5/2019) siang. Pada saat itu ia melihat pohon mangga yang sudah hampir 15 tahun berdiri itu tepat di sebelah rumahnya sudah mulai lapuk. 


"Disamping saya kan ada tanah sekitar 2.5 meter, ada 3 batang pohon mangga dan 2 batang pohon jambu air, namun pohon mangga itu sudah cukup tua semenjak saya tinggal di sana sudah ada," ujarnya, Rabu (15/5/2019) siang.


Takut terjadi yang tidak diinginkan, ia lantas menyuruh pegawainya untuk memangkas batang pohon mangga yang sudah mulai berulat tersebut. Namun, sebelum memotong ranting pohon itu ia terlebih dahulu meminta pendapat kepada warga sekitar dan Kepling. Oleh warga mengatakan kalau pohon itu milik komplek.


Setelah selesai ditebang, sisa-sisa ranting pohon itu lantas berserakan di tanah. Namun, saat bersamaan Kenny (anak pelaku) lantas keluar dari rumahnya dan menanyakan siapa yang memotong pohon mangga tersebut. Keributan itu kemudian berlanjut hingga malam harinya. 



Mendengar pertengkaran mulut tersebut, Alfin langsung keluar dari dalam rumahnya dan langsung menghampiri ibunya, sehingga peetengrakan adu mulut sesama anak muda itu terjadi hingga menyebabkan pemukulan, anak korban mendapat pukulan mentah dari anak pelaku tepat di pipi sebelah kiri korban hingga ia terjatuh.


"Waktu pertengakaran itu, anak saya langsung keluar dari dalam rumah dan menjumpainya saya, terus mereka langsung adu mulut, tiba-tiba anak saya dipukul sama anaknya dia dan terjatuh," ujarnya.


Saat Alfin hendak bangkit, ia langsung di piting oleh Kenny dan seketika Suwandi langsung memukul Alfin, disaat bersamaan Melisa berusaha melerai pertikaian tersebut hingga menyebabkan pipi sebelah kirinya mengalami Lembang.


Melihat kejadian tersebut, security perumahan dan beberapa warga langsung melerai pertikaian tersebut dan langsung memediasi keduanya, namun kesepatakan mediasi tidak tercapai. 


Akibatnya, korban ditemani anaknya langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Sunggal akibat luka lebam pada pipi sebelah kirinya dan kelopak matanya merah, sementara itu, Alfin mengalami luka pada bagian belakang kepalanya bengkak dan lecet pada lutut sebelah kanan yang mereka alami. (mtc/amr)


Penulis
: Amrizal
Editor
: Faeza
Tag:Matatelingamatatelinga.commatatelinga comTerkiniibu dan anak dianiaya di sunggalpenganiayaanPolsek Sunggal

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.