Berita Sumut

16 Tahun Persoalan Tanah Wakaf, Warga Jalan Tuba IV Mengadu Kepada Anggota DPRD Medan

mtch
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan: Masyarakat yang bermukim di Jalan Tuba IV Gang H.Zubir Daulay/Gang Pena, Kel.Tegal Sari Mandala III, Kec.Medan Denai berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) melalui pihak Kecamatan Medan Denai dapat menuntaskan persoalan tanah pemakaman dikawasan tersebut.






[adx]


Ini disampaikan sejumlah warga saat mengadukan persoalan tersebut kepada anggota DPRD Kota Medan,David Roni G Sinaga, Jum'at ( 29/11/2019) di Jalan Tuba IV, Medan Denai.


Dihadapan, politisi PDI Perjuangan tersebut warga menyampaikan keberatan adanya rencana lokasi pemakaman di daerah tersebut .


"Kami sudah berpuluh-puluh tahun tinggal disini. Awalnya, tanah ini milik Bapak Zubir Daulay yang dijual secara kavlingan yang akhirnya berkembang menjadi pemukiman, tapi ditahun 2003 melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM membuat rencana membangun area pemakaman. Jelas, hal ini kami tolak melalui Bapak David kiranya ini bisa dituntaskan," keluh Asman Pasaribu warga tuba iv.






[adx]


Apa yang disampaikan tersebut dibenarkan oleh warga lainnya yang hadir. Bahkan, persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada seluruh stakeholder termasuk pihak Poldasu.


Namun yang sangat disayangkan warga dukarenakan secara diam-diam lahan tersebut dijadikan area pemakaman. " Tanpa kami ketahui serta tidak mendapatkan persetujuan sudah ada satu pemakaman ditanah itu, sehingga hal tersebut menimbulkab bentrok antar warga yg sangat parah" sampai lempar-lemparan batu pak kata warga yg mengalaminya


"Jadi hampir 16 tahun kami menderita perihal masalah ini dan tidak pernah merasa tenang akibat kecolongan ditahun 2005 yang  dikebumikan ditanah itu," kata Berliana Lumbantoruan.


Umumnya warga merasa keberatan karena tanah tersebut berada diarea padat penduduk serta khawatir akan efek samping yang ditimbulkan.


[adx]






" Disini semuanya pakai sumur bor kalau ada pemakaman maka kami bisa sakit karena air sumur kami tercemari ," keluh Berliana kembali.


Kata, warga pihak Kelurahan Tegal Sari Mandala III sudah mengeluarkan surat kepada pihak LPM agar tidak lagi melakukan pemakaman.


Umumnya warga bersedia lokasi tanah tersebut dibangun tempat yang positif baik rumah ibadah dan fasilitas lainnya yang berdampak positif." Kami tidak mau disini ada kuburan ,"tegas warga serentak.


Menyingkapi akan keluhan warga ini anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga secara tegas mendukung sikap dari warga tersebut.


" Agar persoalan tidak semakin meluas, kita desak Pemko Medan melalui pihak Kecamatan Medan Denai menuntaskan persoalan ini.Kententraman masyarakat harus kita utamakan .Bagaimana pun kepentingan masyarakan yang hidup harus diutamakan , " tegasnya.






[adx]


David mengatakan  keberatan yang disampaikan warga tersebut merupakan sebuah fakta yang tak bisa lagi dipungkiri. " Bila tetap disini dipaksakan menjadi area pemakaman jelas akan menimbulkan efek samping terutama dari sisi lingkungan baik air yang tercemar dan persoalan lainnya. Jadi, sekali lagi kami minta hentikan segala aktivitas yang berhubungan dengan pemakaman di lahan tersebut.


Kata, David pihaknya siap mendampingi masyarakat agar mendapatkan keadilan. " Tegas kita sampaikan kita minta pemko medan dalam hal ini camat medan denai agar menyampaikan kepada Walikota Medan agar ini segera dituntaskan ," tegasnya.


[adx]






Camat Medan Denai, Ali Sipahutar yang hadir saat itu bersama Lurah Tegal Sari Mandala III, Zainal menyatakan akan segera menuntaskan persoalan tersebut. " Kita akan secepatnya menuntaskan persoalan ini nanti akan kami undang warga kita akan duduk bersama agar ini selesai ," katanya.


Amran dari pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Medan Denai yang hadir saat itu menyatakan pihaknya akan menaati keputusan yang ada saat ini." Kami atas nama LPM akan menjalankan apa yang diputuskan kami tidak akan lagi melakukan kegiatan pemakaman sampai masalah ini selesai. Jadi, kami stanvaskan," katanya

Penulis
: mtch/rel
Editor
: Amrizal
Tag:16 tahun persolan Tanah WakafblibliDPRD Medanmatatelinga.commatatelinga comTerkiniTravelokatanah Wakaf

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.