Berita Sumut

18 Saksi Diperiksa Sekaitan Kasus Kematian Hakim Jamaluddin

Faeza
Mtc/ist
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan
MATATELINGA, Medan: Sudah 18 saksi yang dimintai keterangan sekaitan dalam kasus dugaan pembunuhan hakim sekaligus humas PN Medan Jamaluddin. Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.


"Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan Selasa (3/12).


Nainggolan menjelaskan bahwa orang-orang yang diperiksa ini merupakan rekan-rekan korban di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.


"Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa," jelasnya. 


Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menduga Jamaluddin adalah korban pembunuhan. Selain itu, Kapolda juga menuturkan bahwa pelakunya diduga orang dekat dari korban. 


"Tapi kayaknya dugaan kita orangnya tidak jauh (dari korban)," ucap Agus. 


Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.


Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan. (mtc/fae)

Penulis
: faeza
Editor
: faeza
Tag:18 Saksi Diperiksa Sekaitan Kasus Kematian Hakim JamaluddinPN Medanhakim jamaluddin

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.