Berita Sumut

5 Maret, Dzulmi Eldin Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Medan

Faeza
Mtc/fae
Jubir PN Medan T. Oyong
MATATELINGA, Medan: Pengadilan Negeri Medan langsung menetapkan majelis hakim dan menjadwalkan persidangan Wali Kota T. Dzulmi Eldin usai menerima pelimpahan berkas dari Jaksa Penuntut Umum KPK, Selasa (25/2/2020).  Pengadilan menetapkan persidangan perdana Dzulmi Eldin pada Kamis (5/3/2020) mendatang.



"Iya benar sudah kita terima dari Penuntut Umum KPK berkas atasnama tersangka Dzulmi Eldin siang tadi. Kita juga telah menetapkan jadwal sidang pada tanggal 5 Maret 2020 mendatang," ucap Jubir PN Medan T. Oyong kepada wartawan.


Selain itu, Pengadilan Negeri Medan juga telah menetapkan tiga orang majelis hakim yang memimpin persidangan tersebut. "Ketua majelis dihunjuk bapak Abdul Aziz, dia dibantu oleh  Ahmad Sayuti dan Eliyas Silalahi. Mereka juga sebelumnya ditetapkan menjadi majelis hakim atas nama terdakwa Samsul Fitri Siregar,"sebut Oyong.


Meski yang bakal disidang merupakan orang nomor satu di Kota Medan, namun pengadilan kata Oyong tidak akan memberikan pengamanan khusus.



"Kalo dari pengadilan tidak ada, semua sama. Kalo pengamanan khusus jika ada indikasi atau eskalasi yang menganggu keamanan sidang. Sejauh ini tidak ada," sebut pria yang juga hakim di PN Medan itu.


Penulis
: faeza
Editor
: faeza
Tag:bliblimatatelinga.commatatelinga comPN MedanTerkiniTravelokaDzulmi Eldinsuap wali kota medan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.