Berita Sumut

Basis Narkoba di Jalan Bunga Rampai Digrebek, 2 Orang Diangkut Petugas

Faeza
mtc/ist
Tim gabungan dari Polsek Delitua bersama unsur Muspika Kecamatan Tuntungan menggrebek tiga unit rumah warga yang diduga sebagai basis narkoba di Jl Bunga Rampai Komplek Denkon Lingkungan 3. Kel Simalingkar B Kec. Medan Tuntungan, Sabtu (4/11/2017). Hasiln
MATATELINGA,Medan: Tim gabungan dari Polsek Delitua bersama unsur Muspika Kecamatan Tuntungan menggrebek tiga unit rumah warga yang diduga sebagai basis narkoba di Jl Bunga Rampai Komplek Denkon Lingkungan 3. Kel Simalingkar B Kec. Medan Tuntungan, Sabtu (4/11/2017). Hasilnya, 3 orang warga yang diudga pengguna narkoba diangkut ke Mako Polsek Delitua.

Pelaku pengguna narkoba yang berhasil diamankan yakni Muhammad Arif, (48) dan   Toni Sinulingga, (40) thn. Keduanya warga Jln. Bunga rampai 2 Kel. Simalingkar B. Kec. Medan tuntungan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, satu bong alat hisap sabu, satu linting kecil narkoba jenis Ganja m bungkus kecil plastik klip sisa sabu, satu kaca pirex yang berisikan sisa penggunaan narkotika jenis sabu sabu, serta sebilah senjata tajam jenis Klewang dan puluhan plastik klip kosong untuk paket sabu," ujar Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung  selaku Pimpinan Pelaksana Operasi.

Penggrebekan ini kata Arifin, berdasarkan infomasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jln. Bunga Rampai Komplek Denkon Kel Simalinglar B Kec Medan Tuntungan, sering terjadi peredaran narkoba. "Atas info kita  melaksanakan Grebek Kampung Narkoba, dan berhasil diamankan beberapa Pelaku serta barang buktinya," ucap Arifin.

"Para pengguna dan barangbukti narkoba ini didapat dari tiga rumah yang kita curigai sebagai lokasi penjualan narkoba di kampung itu," imbuh Kapolsek. (mtc/amr)

Penulis
: amrizal
Editor
: Faeza
Tag:GKNPolsek Delitua

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.