Berita Sumut

Bermoduskan Rental Mobil Dua Pelaku Perampokan Di Door Polisi

Administrator
Matatelinga.com
Bermoduskan Rental Mobil Dua Pelaku Perampokan Di Door Polisi
MATATELINGA, Asahan: Dua pelaku  perampokan mobil dengan modus rental, berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Asahan dan Polsek Prapat Janji dengan menghadiahi timah panas pada kedua betis kedua pelaku, Senin (27/5/2019) sekira pukul 14.30 Wib.



Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ricky Priprurna Atmaja, SIK yang di dampingi kanit Jatanras Ipda Aldo F Lubis serta Kapolsek Prapat Janji AKP.N.Manurung di ruang IGD RSUD.HAMS Kisaran mengatatakan kedua pelaku perampokan mobil dengan modus rental ini dapat kami gagalkan dan di bekuk denga terlebih dahulu di berikan tindakan tegas dan terukur, dikarenakan kedua pelaku melakukan perlawanan saat  hendak di bekuk, ujarnya.

Lebih lanjut AKP.Ricky Pripurna Atmaja, Sik mengatakan kedua pelaku masing masing ZA ,39, warga Ujung Batu Rokan Tualang Riau  dan S  ,30, warga Sei Silau Tua Kecamatan Setia Janji  Asahan, jumlah keseluruhan tersangka sebenarnya ada tiga orang namun satu orang berhasil kabur dan sudah kami tetapkan sebagai DPO, dan saat ini opsnal dilapangan sedang melakukan pengejaran.



Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dalam mejalankan aksi perampokan dengan cara terlebih dahulu merental mobil Toyota Calya BK.1259 PK milik Reski  warna putih, dan setelah dalam perjalanan kedua tersangka tersebut melaksanakan aksi jahatnya dengan mengancam pengemudi mobil Toyota Calya BK.1259 PK  yang di carternya, pelaku dalam melakuan pengancaman tersebut menggunakan senjata api serta sejata tajam, kemudian pelaku memaksa pengemudi mobil rental tersebut dipaksa untuk turun, dan selanjutnya mobil tersebut di bawa kabur, namun mobil rental tersebut oleh pemiliknya sudah terpasang alat pelacak GPS, sehingga mobil Avanza yang di bajak tersebut dapat terdeteksi keberadaannya.

AKP.Ricky juga menceritakan kronologis penangkapan tersebut unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di Sei Silau Tua kecamatan Setia Janji Asahan, mendapatkan informasi tersebut unit Jatanras melakukan penyelidikan dan observasi, dan penangkapan bersama Reskrim Prapat janji, namun saat dilakukan penangkapan tersebut pelaku melakukan perlawan dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan tersukur, pungkasnya.

(Mtc/ben)

Penulis
: Benawi
Editor
: Amrizal
Tag:kriminalKriminalitasMatatelingamatatelinga.commatatelinga comPolres AsahanTerkinicuri mobilditembakdua pelaku curi mobil

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.