Berita Sumut

Buronan Polres Sidempuan, ditangkap Daerah Sibolga

Administrator
Mtc/Ist
pelaku curanmor diamankan Polres Sidempuan
MATATELINGA, Sidempuan:   Pelaku pencurian sepeda motor berinisial IS alias Boim ,37, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi,  akhirnya berhasil diciduk Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Sibolga. Dia ditangkap di daerah Jalan S.Parman Kota Sibolga tepatnya di depan Mesjid Agung Sibolga, Sabtu (10/8/2019)




[adx]



Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasatreskrim AKP Abdi Abdullah SH pada Wartawan mengatakan, Pihaknya telah menangkap pelaku curanmor berdasarkan Laporan Polisi No : LP/360/VIIII/2019/ SU/PSP, tanggal 8 Agustus 2019, yang berawal dari informasi masyarakat, bahwa Pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di daerah Jalan S. Parman, Kota Sibolga.

Mengetahui dengan keberadaannya, tim kita bergerak menuju lokasi dengan bantuan Satresnarkoba Polres Sibolga dan berhasil meringkus tersangka dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Z Warna Kuning dengan Nomor polisi BB 4620 RR yang merupakan hasil curian.

Selanjutnya memboyong pelaku dan barang bukti dari Sibolga menuju Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lanjut, terangnya.

Lanjut Abdi,  Boim diketahui Warga jalan SM. Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ketika melakukan aksi nekatnya pada hari Senin 05 Agustus 2019. Sekira Pukul 07.00 Wib.




[adx]



Terjadinya kasus curanmor ini,  korban memarkirkan sepeda motor miliknya merk Yamaha mio BB 4620 RR di Halaman Hotel istana XII siborang dan sekira pkl. 07.00 wib.

Ketika korban hendak bergegas mau pulang kerja, sepeda Motornya sudah raib digondol maling, mengetahui sepeda motornya sudah raib korban bersama beberapa saksi sempat mencari, namun tak menemukannya lagi.

"Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan bersamaan dengan Ciri-ciri pelaku sesuai keterangan beberapa saksi yang melihat aksi pencurian itu," sebutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan agar warga memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawasi. Dengan begitu, tindak pencurian sepeda motor dapat dicegah.

"Parkirlah kendaraan di tempat yang masih dalam jangkauan pengawasan atau mudah diawasi. Jangan sampai lupa mencabut kunci, karena aksi pencurian terjadi bukan karena hanya ada niat dari pelaku, namun juga karena adanya kesempatan,"sebutnya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:bliblikriminalMatatelingamatatelinga.commatatelinga comPolres SidempuanTerkiniTravelokaburonan curanmor

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.