Berita Sumut

Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Masyarakat Geruduk Kantor Kades Sei Penggantungan

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA, Labuhanbatu: Ratusan Masa aksi yang mengatas namakan masyarakat dari  Dusun Satu sampai Dusun Delapan Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupten Labuhanbatu, menggeruduk Kantor Kepala Desa, mengawali aksinya, masa berjalan  berorasi menuju lokasi Kantor Kepdes sambil menyayikan lagu Indonesia Raya, Senin, (16/9/201919).





[adx]

Menurut Masa aksi, mereka menduga
Sapon Rinaldi selaku Kepala Desa Sei Pegantungan telah mengkorupsi uang Negara melalui penggunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019, hal tersebut diungkapkan Adam Hasibun dalam orasinya saat memasuki halaman Kantor Kepala Desa.

" kami menduga dana desa telah dikurupsi dan kami meminta kepada kepala desa  sei pegantungan agar transparan dalam menggunakan anggaran desa dan juga penjelasan terkait kinerja aparutur desa yang menurut kami amburadul" ungkap Hasibuan dalam orasinya.

Saat membacakan tuntutannya, terlihat masa semakin ricuh, hal itu dipicu oleh Kades yang tak kunjung juga mau menjawab  serta menemui para perwakilan masa yang berdemo, namun aksi masa berhasil di bendung oleh para perwakilan Kepala Dusun masing masing setempat, dengan cara menahan masuk masa yang ingin masuk kedalam Kantor Kepala Desa tersebut.

Setelah beberapa lama berunding, Kepala Desa terkesan enggan menemui warga, namun dia bersedia menjawab tertulis terkait apa saja poin poin yang di pertanyakan masa.




[adx]


Dari 14 poin tuntutan yang di sampaikan masa, hanya 10 poin yang terjawab, berdasarkan jawaban tertulis berdasarkan yang sampaikan Kepala Desa tersebut.

Berikut jawaban tertulis Kades Sei Pegantungan terkait tuntutan masa.
Dapat saya jelaskan sebagai berikut poin no 1 tentang permintaan laporan pertanggung jawaban APBDes Tahun 2018 Desa Sei Penggantungan, berapa ketentuan peraturan perundang undangan yang saya ketahui, kepala desa tidak ada menyampaikan surat pertanggungjawaban kepada masyarakat oleh karena itu permintaan tersebut belum dapat saya sampaikan kepada masyarakat.

Dua, Tentang permintaan fotocopy bestek pembangunan desa bidang perkerasan jalan, pembuatan badan jalan, box culvert dan pembangunan Sumur Bor tabun 2018. Hal itu dapat kami jelaskan bahwa RAB dan Gambar kegiatan telah kami berikan kepada TPK, TPK menyampaikan kepada masyarakat dan membahas pada saat musyawarah dusun bersama masyarakat Dusun Lokasi Pembangunan tersebut. Namun demikian RAB dan gambar tersebut dapat kami berikan. Dapat kami penuhi (fotocopy terlampir).



[adx]


Tiga, Tentang permintaan pelaksanaan APBDes Desa Sei penggantungan tahun 2018-2019 fotocopy terlampir dapat kami penuhi.

Empat, tentang Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun 2018 dapat dipenuhi (fotocopy terlampir).

Lima, penjelasan tentang plang Apbdes tahun 2019, juga dapat kami penuhi (fotocopy terlampir).

Enam, penjelasan tentang realisasi APBDes Tahun 2019 yang saat ini masih dalam tahap pekerjaan, namun pekerjaan tersebut belum di laksanakan Musyawarah dusun pertanggung jawaban tentang pelaksanaan kegiatan tersebut dan belum di serah terimakan kepada masyarakat.

Tujuh, penjelasan tentang pemindahan pembangunan sumur bor dari dusun ll ke dusun VIII dapat saya jelaskan bahwa sesuai dengan musyawarah desa penyusunan Apbdes tahun 2018 bahwa masyarakat yang bermohon pembangunan Sumur Bor adalah Masyarakat Dusun VIII. Sehingga dalam Apbdes tahun 2018 lokasi tersebut berada di dusun VIII. Namun dapat kami jelaskan pada plang Apbdes tertulis tertulis di Dusun ll oleh karena itu kami mohon maaf atas kesalahan penulisan di tahun 2018.

Delapan, tentang pemberhentian anggota BPD, dapat kami jelaskan itu bukan kewenangan kepala desa, namun itu adalah kewenangan BPD untuk mengusulkannya.

Sembilan, Penjelasan tentang Suplear tentang pembangunan tahun 2018 dapat kami jelaskan bahwa yang menjadi suplayer itu telah dibahas TPK didalam musyawarah dusun bersama masyarakat sebelum pelaksanakan kegiatan.

Sepuluh, terkait Silpa Tahun 2018 adalah sebesar Rp.78.415.535. Demikan kami sampaikan agar maklum.(Zul)

Penulis
: Zulkifli
Editor
: Amrizal
Tag:blibliDiduga KorupsiKorupsi Dana DesaMassa datangi kantor DesaMatatelingamatatelinga.commatatelinga comTerkiniTravelokademo Kantor Desa

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.