Berita Sumut

Dua Pecandu Narkoba, "Menuju Terali Besi" Polsek Sunggal

Administrator
Mtc/Ist
dua pecandu narkoba ditangkap unit reskrim Polsek Medan Sunggal
MATATELINGA, Sunggal: Sedang asyik mengendarai sepeda motor, Petugas Medan Sunggal menghentikan lajunya kenderaan yang dikemudikan S (56) warga jalan Sosila Desa Tanjung Anom dan R (27) warga jalan Tanjung Selamat Desa Tanjung Selamat.



Petugas meminta surat kelengkapan, karena keduanya sangat mencurigakan didapatkan Satu (1) bungkus sabu ukuran kecil senilai 50 Ribu, di jalan Perjuangan Desa Tanjung Selamat, hingga diboyong ke Mako Polsek Medan Sunggal, Sabtu (15/8/2020)

.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi  melalui Kanit Reskrim AKP.Budiman Simanjuntak, mengatakan "kedua pelaku pengguna Narkoba kita tangkap setelah adanya laporan Masyarakat". 


Peristiwa berawal Kamis (13/7) jam 18.00.wib.petugas mendapat informasi tentang adanya dua lelaki yang sedang mengantongi Narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut petugas yang di pimpin Panit Iptu Jafri.Simamora .SH langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.



Dari hasil penangkapan di ketahui pelaku R mencoba mengelabui petugas dengan cara membuang barang haram tersebut dengan tangan kiri.selqnjutnya Dua pelaku dan barang bukti kita gelandang ke Markas komando guna penyelidikan, sebutnya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag: Matatelinga.com.matatelinga.com/matatelinga.com Matatelinga com Blibli dua pecndu narkoba pecandu narkoba Traveloka.travelokaIndeksTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.