Berita Sumut

Edi Digelandang Polisi Gara Gara Aniaya Anak di Bawah Umur

Faeza
Mtc/ist
Gara-gara menganiaya anak di bawah umur, EH alias Edi (29) warga jalan Ketapang gang Senggol kelurahan Simare mare Sibolga, dipolisikan Tumpal Parulian Purba (46) warga jalan Mawar nomor 59 kelurahan Sibolga Ilir, Kamis (05/12/2019).
MATATELINGA - Sibolga: Gara-gara menganiaya anak di bawah umur, EH alias Edi (29) warga jalan Ketapang gang Senggol kelurahan Simare mare Sibolga, dipolisikan Tumpal Parulian Purba (46) warga jalan Mawar nomor 59 kelurahan Sibolga Ilir, Kamis (5/12/2019).




Keterangan Kasat Reskrim Polresta Sibolga AKP.Dahrun Harahap,SH melalui kasubbag Humas Iptu.Ramadhan Sormin kepada matatelinga.com,Jum'at (6/12/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial "EH alias Edi " (29) warga jalan Ketapang gang Senggol kelurahan Simare mare Sibolga.


"tersangka dimaksud telah melakukan perbuatan tindak kejahatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 76c Jo pasal 80 ayat (1) UU.RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU.RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak , dan tersangka dapat diancam dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan,"ujarnya.


Lebih lanjut Kasubbag Humas Iptu Ramadhan Sormin mengatakan tersangka "EH alias Edi" telah dilaporkan oleh Tumpal Parulian Purba (46) warga jalan Mawar nomor 59 kelurahan Sibolga Ilir yang merupakan orang tua anak lelaki sebut saja " Gundala" (17), tersangka telah menuduh korban dengan tuduhan mencuri tabung gas, dan tersangka juga melakukan penganiayaan dengan cara mengikat kedua tangan korban serta mengikatnya pada sebuah tiang, serta tersangka "EH alias Edi" memukul kepala korban yang masih di bawah ukur tersebut dengan menggunakan sandal.





Atas perbuatan yang dilakukan tersangka kepada korban, Tumpal Parulian Purba (46) warga jalan Mawar nomor 59 kelurahan Sibolga Ilir selaku orang tua korban membuat pengaduan ke Polresta Sibolga.


"Saat ini terhadap tersangka juga sudah dilakukan penahan serta tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan di Sat.Reskrim unit PPA Polres Sibolga,"pungkasnya. (mtc/ben).


Penulis
: benawi
Editor
: faeza
Tag:Berita SumutEdi Digelandang Polisi Gara Gara Aniaya Anak di Bawah Umurmatatelinga.commatatelinga comMatatelingaTVTravelokaTerkiniblibliPolres Sibolga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.