Berita Sumut

Fokus Hadapi Sengketa Pemilu, KPU Sumut Belum Jadwalkan Penetapan Caleg Terpilih

Faeza
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan: Hingga saat ini, KPU Sumatera Utara belum menjadwalkan agenda penetapan Caleg DPRD Sumut 2019-2024 terpilih. Pasalnya, KPU saat ini tengah fokus menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).


Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan setidaknya, mereka akan menghadapi gugatan 13 perkara sengketa Pemilu tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK)


"Sekarang kita menghadapi soal sengket di MK. Ini Sedang jalan, total di Sumut ada 13 perkara. Di KPU Sumut (sendiri) ada 3 perkara," ungkap Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, Jumat (26/7).‎


Namun Herdensi menegaskan, penetapan Caleg DPRD Sumut terpilih, akan digelar setelah sengketa Pemilu di MK selesai digelar keseluruhannya. 


"Agustus sudah clear. Akhir bulan itu, kita penetapan. Ada surat dari KPU RI, kita langsung melakukan penetapan lah," jelas Herdensi.


Ia menjelaskan 13 perkara tersebut, dilayangkan ke MK soal perselisian peroleh suara antara data dimilik KPU dengan data Caleg tersebut. Namun, Herdensi tidak ingat nama-nama Caleg dan asal Partai Politik mana saja melayangkan gugatan ke MK tersebut.


"13 perkara sengketa hasil, ada perselisan hasil menurut partai politik. Ada perbedaan antara hasil dengan dokumen mereka miliki. Semua digelar di MK," pungkasnya.(mtc/fae)


Penulis
: faeza
Editor
: faeza
Tag:KPU Sumutpenetapan caleg terpilihSengketa Pemilu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.