Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB s/d 10.00 WIB dan pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. “Pembagian zona dan bergelombang ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik kepada wartawan di Kantor KPU Kota Medan, Minggu (14/6/2020).
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.