Berita Sumut

Karo Terima 42.699 Paket Bantuan Sembako JPS

Administrator
Mtc/Ist
MATATELINGA, Karo:  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako ke berbagai daerah. 


Termasuk ke Kabupaten Karo yang diserahkan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Ernita Bangun, Selasa (19/5/2020).



"Semoga bantuan yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di daerah ini," ujar Ernita Bangun saat menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana di halaman kantor bupati setempat, disaksikan Anggota DPRD Sumut Salmon Sagala, Forkopimda dan OPD Pemkab Karo.


Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kata Ernita, Kabupaten Karo mendapat alokasi bantuan untuk 42.699 kepala keluarga (KK). Namun yang baru sampai di lokasi saat proses penyerahan bantuan baru 3.020 paket, sisanya sedang dalam perjalanan. 


Adapun setiap paket terdiri dari beras 10kg, gula pasir 2kg, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus. 


Bantuan ini, katanya, merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut. Diperuntukkan bagi 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota. 


Bantuan sosial tersebut bersumber dari refocusing anggaran APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar.



"Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera, sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” jelasnya.


DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi calon penerima. Bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima walaupun termuat dalam DTKS, maka tidak diberi bantuan dan dikeluarkan dari daftar. 


Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.