Berita Sumut

Mau Beli Kain Rem Sepeda Motor, Masuk terali Besi Polsek Helvetia

Administrator
Matatelinga - Medan, Dua pelaku diduga spesialis jambret beraksi diwilayah hukum Polsek Helvetia Medan,  berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Helvetia.

Kemudian kedua
pelaku adalah M Effendi Siregar (19) dan rekannya Dicky Andrian (17)
warga Jalan Pancing V Gang Bidan, Lingkungan III, Kelurahan Besar,
Kecamatan Medan Labuhan, digelandang kekomando serta barang buktinya1 tas warna hitam berisi uang Rp4 juta dan 1 unit sepeda motor
Suzuki Satria FU BK 6403 PAM.

Kanitreskrim Polsek Helvetia AKP
Hendrik Temaluru,pada wartawan Minggu (21/9/2014) menjelaskan, kejadian bermula saat
korban 
Maya Novianti saat berboncengan dengan
abangnya Yudi Anditya
melintas di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia,
Kecamatan Medan Helvetia.

Tiba- tiba, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet sepeda motor dan menarik tas korban.

"Saat ditarik, korban diteriaki maling dan ditangkap," ujar kanit.

Lanjut hendrik, dengan ditangkapnya dua pelaku ini, 
pihaknya masih melakukan penyidikan. " kedua
pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5
tahun penjara," katanya.

Sementara, pelaku Dicky mengaku nekat
melakukan penjambretan lantaran ingin mengganti kain rem sepeda motor
punya temannya yang juga pelaku M Effendi.

"Baru sekali kami
menjambret. Kalau berhasil uangnya untuk beli kain rem sepeda motor
kawanku ini, agar di jalan tidak terjadi apa-apa," cetusnya.


(Mt/susanto)

Tag:jambret

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.