Berita Sumut

Nelayan Penuhi Tato, Bulan Puasa di Terali Besi

Administrator
Mtc/Ist
MATATELINGA, Tanjungbalai:  Seorang nelayan badan dipenuhi tato, ditangkap Personel Tekab Satreskrim Polres Tanjung Balai. Pasalnya diduga mencuri satu unit handphone merk Samsung di rumah milik Halimah (60) di Jalan Pepaya, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.



Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Senin (20/4/2020), mengatakan nelayan yang diamankan yakni LS ,28, warga Jalan Dr FL Tobing, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.


Peristiwa penangkapan tersebut, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Personel Satreskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi bahwa pelaku pencurian itu sedang berada di Jalan Dr FL Tobing Kota Tanjung Balai.


Selanjutnya petugas meluncur ke lokasi melakukan penyelidikan dan menginterogasi laki-laki tersebut.



Kemudian LS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pemberatan (curat) di rumah korban Halimah. "Pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna proses hukum lebih lanjut," ujar Yudha.


Ia menyebutkan, tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3 Subs Pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," sebutnya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:matatelinga.commatatelinga commencuriPolres TanjungbalaiTerkinicuri Handponekriminalmasuk terali besinelayan mencuri

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.