Bripka Mangara Bunuh Diri dengan Pistol di Depan Adiknya
MATATELINGA, Sergai: Oknum polisi yang bertugas di Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi berinisial Bripka MAP (36) tewas diduga akibat bunuh diri dengan pistolnya. Aksi bunuh diri ini dilakukan MAP di kediaman orangtuanta di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (3/6) pagi.
Berdasaran informasi yang diperoleh, korban melakukan bunuh diri dengan menggunakan senpi dinas Polri jenis revolve. Aksi bunuh diri Mangara terjadi di depan adiknya, Ronal Nikson Pasaribu (33). Awalnya sang adik diminta ibunya untuk datang dan melihat abangnya yang mengunci diri di kamar dan menyatakan mau minum racun.
Setelah Ronal tiba, Mangara sempat membuka pintu kamar dan bersedia bertemu sang adik. Ketika itu, dia sedang berada di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan laras senjata api ke dagunya.
Ronal membujuk abangnya, namun Mangara menyuruhnya pergi. Sempat terdengar suara tarikan pelatuk namun tidak diikuti letusan.
Meski abangnya bergeming, Ronal tak henti membujuknya. Mangara justru menarik pelatuk dan senjata apinya meletus. Dia tumbang, darah mengucur deras dari dagunya.
Ronal kemudian meminta tolong kepada masyarakat sekitar. Namun, Mangara telah meninggal dunia.
Tak lama berselang tim dari Polres Sergai dan Polres Tebing Tinggi tiba di lokasi. Mereka melakukan olah TKP dan menyelidiki motif kejadian itu.
“Saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.(mtc/fae)