Berita Sumut

Pascakerusuhan, Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan

Faeza
mtc/ist
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Gede Putra langsung menonkaktifkan Kepala Lapas Narkoba Klas III Langkat Bachtiar Sitepu. Langkah ini merupakan salah satu evaluasi pascakerusuhan terjadi di Lapas itu pada Kamis (16/5/2019).
MATATELINGA, Medan: Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Gede Putra langsung menonkaktifkan Kepala Lapas Narkoba Klas III Langkat Bachtiar Sitepu. Langkah ini merupakan salah satu evaluasi pascakerusuhan terjadi di Lapas itu pada Kamis (16/5/2019).


"Langkah pertama, kalapas kita nonaktifkan bersama kasubsi keamanan," ujar Dewa Putu Gede, di lokasi kejadian Jum'at (17/5).


Selain menonaktifkan Kalapas dan Kasubsi Keamanan, Kakanwil Kemenkumham Sumut juga  melakukan pemetaan dengan memanggil pegawai dan narapidana yang diduga terlibat kericuhan.


"Kita lakukan secara komperhensif dan tidak boleh gegabah," ujar Gede 


Dia juga menegaskan akan tetap mendalami tuntutan para napi seperti pungutan liar dan tindakan merugikan lainnya, Kemenkumham akan menindak lanjutinya.


" Tentang pungli, remisi, pembebasan bersyarat hingga justice colabolator, kami akan evaluasi. Saya tadi ke dalam, mendata siapa pegawai yang memprovokasi, (mereka)harus membayar itu,  kami akan cek," ujar Gede.


Sebelumnya kerusuhan di Lapas Klas III Narkoba Langkat berhasil diredam usai para napi mengajukan 21 tuntutan. Diantara 21 tuntutan itu, para napi meminta agar Kanwil Kemenkumham mencopot Kalapas Narkoba Langkat dan protes banyaknya pungli. (mtc/fae)


Penulis
: Faeza
Editor
: Faeza
Tag:Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Gede PutraKerusuhan di lapas narkoba langkatlapas narkoba langkat

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.