Berita Sumut

Polisi Pulangkan 17 Pelaku Perampokan Gula

Administrator
Matatelinga - Medan, Setelah menjalani pemeriksaan terhadap 20 orang pelaku perampokan Gudang gula dikawasan jalan medan - Binjai Km 12 Desa sei semayang Kecmatan suggal lalu, akhirnya Polsek Medan Sunggal memulangkan 17 orang dan tiga dilakukan penahanan.


Dengan di tetapkannya ketiga tersangka  yang lainnya dipulangkan karena dalam pemeriksaan belum cukup bukti" ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Adhie Putranto Utomo,pada wartawan, Senin (10/2/2014) siang.


Masing masing ketiga tersangka berinisial B dan MS yang berperan sebagai perekrut, mencari kendaraan, dan penyedia alat. Sedangkan, TT yang membawa senjata tajam jenis parang, ujar Kanit.


Ketiga tersangka  akan dijerat Pasal 363 junto Pasal 556 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,diakhir penjelasannya.



(Ronny/Adm)

Tag:NatalBanjirjambretkorupsiMedanpenyiksaan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.