Mtc/ist
Seorang ibu rumah tangga berinisial YR (51) warga Jalan Sejarah , Delitua menganiaya sang suami Iskandar (56) yang menderita kelumpuhan dengan menggunakan besi dan kayu broti. Tindakan ini dilakukan wanita itu untuk melampiaskan kekesalannya dengan sang s
MATATELINGA, Medan: Seorang ibu rumah tangga berinisial YR (51) warga Jalan Sejarah , Delitua menganiaya sang suami Iskandar (56) yang menderita kelumpuhan dengan menggunakan besi dan kayu broti.
Tindakan ini dilakukan wanita itu untuk melampiaskan kekesalannya dengan sang suami yang kerap memarahinya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu , tanggal 23 Februari 2020 sore kemarin. Usai melampiaskan emosinya, wanita itu kemudian menyerahkan diri ke Polsek Delitua. Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu membenarkan peristiwa KDRT ini. Dia menerangkan saat menyerahkan diri, wanita itu mengatakan bahwa pelaku telah memukuli suaminya yang mengalami kelumpuhan dengan mengunakan besi dan kayu broti.
" Usai mendengar keterangan pelaku, personil Polsek Delitua langsung menuju lokasi alamat pelaku dan korban di Jalan Sejarah depan Mesjid Al-Ikhlas , Delitua . Dan benar, saat di tiba lokasi, petugas mendengar suara korban berteriak minta tolong dari dalam rumah,"sebut Idem.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju