mtc/ist
Seksi Propam dan Sarpras Polrestabes Medan melakukan pengecekan senjata api milik jajaran Polsek Medan Helvetia, Rabu (21/11). Pengecekan dan pemeriksaan senjata api di jajaran Polsek Helvetia di pimpin langsung oleh Kanit Provos Polrestabes Medan Iptu J
MATATELINGA, Medan: Seksi Propam dan Sarpras Polrestabes Medan melakukan pengecekan senjata api milik jajaran Polsek Medan Helvetia, Rabu (21/11/2018). Pengecekan dan pemeriksaan senjata api di jajaran Polsek Helvetia di pimpin langsung oleh Kanit Provos Polrestabes Medan Iptu J.Panjaitan.
Pengecekan dan pemeriksaan senjata api ini rutin di laksanakan selama 6 Bulan sekali. Pemeriksaan mencakup kartu senjata api yang masa berlakunya sudah mau habis, kebersihan tentang senjata api tersebut apakah masih layak pakai , menarik Senjata api bagi yang bukan opsnal (staf), menarik senjata api bagi personal yang memiliki emosional tinggi dan mabuk mabukan, narkoba serta over acting "Dalam pemeriksaan tersebut , tidak di temukan kesalahan Adminitrasi serta surat izin yang sudah mati," sebut J.Panjaitan didampingi wakapolsek Helvetia AKP.Zulkifli Harahap.SH. Usai melaksanakan pemeriksaan senjata api, Sipropam Iptu J.Panjaitan berkordinasi dengan wakapolsek Helvetia agar permohonan perpanjangan senjata api atau Psikologi agar diurus dan di perpanjang lagi bagi pemegang senjata api yang surat dan izin nya sudah mau habis.
"Untuk itu kami berharap kepada perwira agar setiap bulannya melakukan pengecekan fisik senjata yang berjumlah sebanyak 27 buah.dengan rincian 23 Bh senjata api laras pendek (Revolvor) dan 4 bh senjata laras panjang," sebut Iptu J.Panjaitan (mtc/amr)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju