Berita Sumut

Tak Tahan Selalu Dikasari Suaminya Stroke, Pukul Pakai Kayu

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan: Sebilah tembilang bergagang kayu, kayu broti yang patah 3 bagian, dan sebatang kayu gagang sapu yang juga sudah patah 3 bagian diletakkan di meja saat konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban seorang pria bernama Iskandar Parinduri (55), Senin (24/2/2020).



Seorang perempuan berinisial YR, dengan penutup wajah tangannya diborgol menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Panit Reskrim Polsek Deli Tua, IPDA Bambang Wahid mengatakan, kasus (KDRT) yang menimpa Iskandar Parinduri oleh sang istri, YR tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2020). 


Kejadian itu, sebutnya, dilakukan di rumah mereka di Jalan Sejarah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang. 


Kepada wartawan, Bambang menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 17.00 wib, YR datang ke Polsek Deli Tua melaporkan bahwa dia menduga telah membunuh suaminya. 



"Oleh Polsek Deli Tua, Pawas IPDA Jorry Sianturi dan tugas lapangan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) ke Jalan Sejarah dan menemukan seorang laki-laki sudah berlumuran darah," katanya. 


Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.