Ekonomi

Penghapusan NJOP Dan PBB Dianggap Aneh

Administrator
google
Ilustrasi
JAKARTA - Matatelinga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan berencana menghapuskan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagai tahap awal, rencana ini akan mulai diberlakukan untuk rumah tinggal, rumah ibadah dan rumah sakit.


Namun, rencana penghapusan NJOP dan PBB ini justru ditanggapi dingin oleh pengamat properti, Ali Tranghanda, rencana Menteri Ferry ini dianggap aneh karena pemerintah tengah menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor.


"Rencananya bagus, tapi ini kayaknya ada yang aneh karena di saat pemerintah sedang mengejar target pajak. Itu juga bakal sulit dilakukan ke depannya karena akan membuat penerimaan pajak akan turun," katanya, Selasa (3/2/2015).


Meski demikian, dia mengatakan penghapusan NJOP dan PBB ini akan menjadi kabar bagus bagi konsumen dan pengembang properti khususnya. Karena masyarakat tidak perlu lagi dibebankan untuk membayar pajak atas rumah mereka.


Menurut dia, jika NJOP dan PBB ke depannya benar-benar akan dihapus, pemerintah harus segera membuat instrumen lain untuk menjadi acuan harga tanah di Jakarta. "Ya kita lihat saja. Semoga tidak hanya menjadi wacana. Harus dibuktikan. Tapi ini sebenarnya kan bukan tugas dia, ini tugas Dirjen Pajak kan?," tutup dia. Dilansir laman okezone.com, Selasa (3/2/2015)



(Fit)

Tag:njopPBBMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.