Nasional

APIP Diminta Kawal Penggunaan Dana Hasil Refocussing Anggaran untuk Covid-19

Administrator
Mtc/Ist
MATATELINGA: Jakarta: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawal penggunaan dana hasil refocusing untuk penanganan Covid-19. 



Pengawasan harus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, BPK dan BPKP. Sehingga, implementasi dana refocusing anggaran Covid ini tepat sasaran dan akuntabel.


Demikian diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tumpak Simanjuntak dalam Rapat Optimalisasi Satgas Saber Pungli Dalam Pengawasan Dampak COVID-19 Guna Pencegahan Pungutan Liar Pada Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa (30/6/2020). 


Menurut Tumpak, Mendagri telah menginstruksikan agar APIP melakukan  pengawasan terhadap implementasi dana hasil refocussing anggaran di daerah. 


" Bersinergi melakukan pengawalan atau supervisi sejak refocussing anggaran dimana diharuskan Pemda itu mengalokasikan seluruh anggaran dan total belanja itu 50 persen paling tidak direfocussing menjadi belanja tidak terduga, " katanya.


Kegiatan pengawalan dan pengawasan ini kata Tumpak, tidak berdasarkan status wilayah, misalnya daerah hijau atau daerah dengan status zona merah.  Intinya, Mendagri ingin  APIP daerah sudah harus melakukan pendampingan pada saat refocussing APBD untuk penanganan Covid-19. 


Koordinasi dengan lembaga lain, termasuk dengan aparat penegak hukum dan tim saber pungutan liar, juga mesti diperkuat. 



" Kemudian kepala daerah selaku kepala gugus tugas juga organisasi perangkat daerah daerah memberikan jaminan akuntabilitas pelaksanan refocussing karena saat yang bersamaan 270 daerah sedang mempersiapkan Pilkada langsung," kata dia.


Terutama akuntabilitas soal implementasi bantuan sosial, kata Tumpak. Ini jadi perhatian khusus. Kepala daerah diminta untuk hati-hati. Bahkan, khusus untuk masalah Bansos, Kemendagri sampai mengeluarkan surat edaran khusus untuk mengawal kehati-hatian dalam hal masalah Bansos. 


Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.