Nasional

Belum Dilantik, Caleg Terpilih ini Dilantak Polisi

Administrator
Hand Over
Caleg Terpilih konsumsi narkoba
MATATELINGA, Makassar: Rachmat Taqwa Quraisy, seorang Anggota DPRD Makassar terpilih dari partai PPP Makassar terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Belum dilantik, ia ditangkap alias dilantak oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya saat sedang asyik mengomsumsi sabu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan. Kemudian dilakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku.


[adx]



"Ada pengungkapan narkoba tadi malam ya kurang lebih pada pukul 00.30 Wita di salah satu rumah di Barukang yaitu ada nama seseorang yaitu inisial RT," kata Wahyu saat merilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga:  Pasca Demo, Bandara di Manokwari dan Sorong Kembali Beroperasi


Dari pengungkapan itu lanjut Wahyu, ditemukan barang bukti dua saset kecil sabu dan alat isap sabu. Selain itu ditemukan tembakau gorilla, barang bukti itu ditemukan saat polisi melakukan penggeladahan di rumah pelaku.

"Itu dari tersangka kita dapatkan beberapa alat itu alat isap sabu maupun sabu-sabu sebanyak dua saset dan ada dua linting tembakau sintetik atau gorilla," ujar Wahyu.


[adx]



Saat ini Rachmat diancam undang-undang narkotika pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara.

"Tersangka kami kenakan pasal 114 dan 112 ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara. Jadi hasil pengunkapan yang bisa kami sampaikan hari ini," ungkap Wahyu.

Penulis
: Mtc/okz
Editor
: James P. Pardede
Tag:anggota dewanCaleg DitangkapMatatelingaTerkiniTerpilih

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.