Nasional

Cegah Urbanisasi, Pembangunan Dimulai Dari Desa

Faeza
Mtc/ist
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., menjelaskan, tujuan dari penyaluran dana desa salah satunya adalah untuk mencegah arus urbanisasi yang tak terkendali. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Peng
MATATELINGA, Bogor: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., menjelaskan, tujuan dari penyaluran dana desa salah satunya adalah untuk mencegah arus urbanisasi yang tak terkendali. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (02/03/2020).



Mendagri menambahkan, bila urbanisasi tidak ditangani dengan baik, akan menimbulkan beragam persoalan di perkotaan. "Seperti kemacetan, pengangguran, dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya," ujar Mendagri.


Mendagri menyebutkan, sejak awal Presiden Joko Widodo telah memiliki konsep pembangunan, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan. "Tujuannya untuk pemerataan pembangunan. Selama ini konstentrasi di kota, dan akhirnya memicu urbanisasi. Akhirnya masyarakat di desa merasa ditinggalkan," tandas Mendagri.


Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan, untuk melakukan pembangunan yang merata dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun, Mendagri menegaskan, Presiden Joko Widodo telah menggelontorkan anggaran pembangunan tersebut sejak hari pertama menjabat.



"Bapak Presiden Jokowi juga sudah menggelontorkan anggaran sejak masa jabatan pertama (beliau) hingga hari ini,” jelasnya.


Penulis
: Faeza
Editor
: faeza

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.